Edarkan Ganja, Empat Pemuda Diamankan Polres Pringsewu

Edarkan Ganja, Empat Pemuda Diamankan Polres Pringsewu

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sedang mengantarkan paket daun ganja kering di wilayah Kelurahan Pringsewu Timur, KA (18), diamankan Satnarkoba Polres Pringsewu. 

Tak hanya itu, Satnarkoba Polres Pringsewu juga meringkus Tiga pemuda lainnya yakni AP (19), BAS (26) dan  DA (27).

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat kemudian  ditindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan.

Penangkapan terhadap salah satu Tersangka berinisial KA, saat  sedang mengantarkan paket daun ganja kering di wilayah Kelurahan Pringsewu Timur. 

BACA JUGA:Bupati Lamtim Buka Kejurkab Pencak Silat

"Penangkapan  itu, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Pringsewu," terang KaPolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond. 

Keempat tersangka dilakukan penangkapan di empat lokasi terpisah pada Sabtu (27/8) mulai pukul 23.30 WIB.

Tiga tersangka yakni KA (18), AP (19), BAS (26) merupakan warga kecamatan Pringsewu, sementara satu tersangka lain, DA (27) warga Kecamatan Gadingrejo.

"Keempatnya kini telah menjalani penahanan rumah tahanan Polres Pringsewu," jelasnya.(sag/mlo) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: