DPRD Lamtim Gelar Paripurna Penjadwalan Ulang Pembahasan KUA dan PPAS APBDP

DPRD Lamtim Gelar Paripurna Penjadwalan Ulang Pembahasan KUA dan PPAS APBDP

--

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah sempat tertunda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur kembali akan membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) APBD Perubahan tahun 2022.

Hal itu diputuskan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nawawi Iskandar, Jumat (2/9).

Melalui rapat tersebut, para anggota dewan yang hadir menyetujui untuk menjadwalkan ulang pembahasan KUA dan PPAS APBDP 2022.

Dengan adanya persetujuan tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) langsung menggelar rapat penjadwalan ulang pembahasan KUA dan PPAS APBDP.

Wakil Ketua DPRD Ariyan Putra Marga usai memimpin rapat Banmus menjelaskan, pembahasan KUA dan PPAS APBDP rencananya akan dilaksanakan mulai 5 sampai 7 September 2022. 

Kemudian, pada 8 September 2022 dijadwalkan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS 2022. 

"Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan dasar untuk penyusunan APBDP," jelas Ariyan Putra Marga.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Lamtim menunda pembahasan KUA dan PPAS APBDP 2022.

Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif menjelaskan,  penundaan itu antara lain karena DPRD Lamtim meminta eksekutif menyampaikan progres pelaksanaan APBD murni tahun 2022.

"Sampai saat ini, program  yang direncanakan dalam APBD 2022 belum terlihat berjalan," jelas Ali Johan. 

Padahal terusnya, program tersebut sudah ditunggu- tunggu masyarakat. Baik itu, program di bidang pertanian, peternakan, perikanan, kesehatan, pekerjaan umum dan bidang pendidikan.

Karenanya, DPRD tidak mau tergesa-gesa membahas penataan anggaran melalui APBDP sebelum ada kejelasan program APBD murni.

"Kami menginginkan agar kegiatan yang sudah dibahas dan disahkan pada APBD 2022 dapat dilaksanakan terlebih dahulu sebelum membahas APBDP," paparnya. (wid/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: