Besok, Masa Jabatan 65 Peratin Defenitif Berakhir

Besok, Masa Jabatan 65 Peratin Defenitif Berakhir

Ilustrasi--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Jabatan 65 orang peratin defenitif di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) berkahir besok, untuk sementara waktu digantikan oleh Penjabat (Pj) peratin sebelum pelantikan peratin terpilih dilaksanakan.

Kadis PMP Pesbar, M. Nursin Chandra, S.Pd, M.M., mengatakan peratin definitif yang habis masa jabatan merupakan peratin yang dilantik pada Agustus 2016 lalu hasil Pilratin serentak yang kali pertama di gelar di bumi para saibatin dan para ulama itu.

“Dari 68 pekon yang melaksanakan Pilratin serentak tahun ini, ada 65 pekon yang habis masa jabatannya pada 31 Agustus, sedangkan tiga pekon lainnya akan habis masa jabatan pada Oktober dan Desember mendatang,” kata dia.

Dijelaskannya, untuk mengisi kekosongan jabatan peratin di 65 pekon itu, pihaknya menetapkan Pj peratin, sebelum pelantikan peratin terpilih hasil Pilratin serentak pada Juli lalu.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Tekankan Pengendalian Inflasi di Lampung dengan Strategi 4K

“Hasil pilratin serentak di 65 pekon itu telah kita ketahui, meski masih ada sengketa di sejumlah pekon, tapi peratin yang habis masa jabatannya akan ditempati terlebih dahulu oleh Pj peratin,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pelantikan peratin terpilih di 65 pekon itu, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan akan dilaksanakan, karena masih menunggu jadwal dari Bupati Pesbar yang akan melantik para peratin terpilih itu.

“Kita masih menunggu jadwal bupati, kapan bisa melantik para peratin terpilih itu, jadi untuk saat ini belum bisa kita pastikan kapan pelantikannya,” terangnya.

Selanjutnya, untuk pelantikan peratin terpilih akan dilaksanakan secara serentak dan akan dipusatkan di satu tempat,diperkirakan dilaksanakan di GSG Labuhanjukung.

 

“Pelantikan akan kita laksanakan serentak, karena berbagai pertimbangan, jadi semua peratin terpilih akan dikumpulkan di satu tempat untuk mengikuti pelantikan,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: