124 Sapi dan Kerbau Diduga Terjangkit Virus PMK

124 Sapi dan Kerbau Diduga Terjangkit Virus PMK

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat 124 ekor sapi dan kerbau di Kecamatan Pesisir Utara diduga terjangkit virus penyakit kuku dan mulut (PMK).

Kabid Peternakan, Rahmat Nursan., mendampingi Kadis KPP setempat Unzir, S.P., mengatakan tercatat 124 ekor sapi dan kerbau yang diduga terjangkit PMK, itu berdasarkan gejala penyakit yang dialami oleh ratusan hewan ternak tersebut.

“Penyakit yang menyerang hewan ternak dengan gejala serangan virus PMK itu, kami langsung berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,” kata dia.

Dijelaskannya, dari 124 ekor sapi dan kerbau yang diduga terjangkit virus PMK itu, terdiri dari 50 ekor sapi dan 74 ekor kerbau, dan terdapat 14 ekor sapi serta 15 ekor kerbau dinyatakan sembuh.

BACA JUGA:Kejati Lampung Naikkan Status Dugaan Korupsi DLH Bandarlampung ke Tahap Penyidikan

“Pihak Balai Veteriner Provinsi Lampung telah mengambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan melalui laboratorium hasilnya enam ekor sapi dan kerbau yang dijadikan sampel positif terjangkit dan satu sampel negatif,” jelasnya

Ditambahkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan dilapangan virus PMK itu masuk dari Provinsi Bengkulu, setelah ada peternak yang mendatangkan dua ekor kerbau ke wilayah kecamatan setempat.

“Ada dua ekor Kerbau dari wilayah Bengkulu yang masuk dan terjangkit virus PMK, sehingga menyebar ke hewan ternak Kerbau dan Sapi,” terangnya.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan pengobatan pada seluruh kerbau dan sapi yang terjangkit PMK, jadi saat ini tinggal memantau perkembangan dan tingkat kesembuhannya.

Kita berharap peternak di Kecamatan Pesisir Utara dapat menerapkan proses peternakan yang baik, serta untuk sementara waktu tidak menjual atau membawa hewan ternak itu keluar dari Pesisir Utara,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: