Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Lambar Direalokasi

Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Lambar Direalokasi

Kepala DTPH Lambar Ir. Nata Djudin Amran--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lambar mendapatkan realokasi pengurangan jenis pupuk bersubsidi yaitu urea 1.000 ton dan NPK Phonska 1.000 ton. 

Hal itu sesuai dengan keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung No.821.1/1054/V.21.2/2022 tanggal 16 Juni 2022 tentang realokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2022. 

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Lambar Ir. Nata Djudin Amran mengungkapkan, keputusan kepala DTPH Provinsi Lampung tentang realokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2022 tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan menerbitkan keputusan Kepala DTPH Kabupaten Lambar No.521/2345/KPTS/III.10/2022 tentang realokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian Kabupaten Lampung Barat tahun 2022.

“Jadi ada dua jenis pupuk bersubsidi yang dilakukan realokasi yaitu pupuk urea dari alokasi sebelumnya 11.371.000 kilogram kini menjadi 10.371.000 kilogram atau terjadi pengurangan 1.000 ton, serta pupuk NPK Phonska dari alokasi 9.076.000 kilogram kini direalokasi menjadi 8.076.000 kilogram atau terjadi pengurangan 1.000 ton,” kata Nata seraya menambahkan, sehingga jumlah pupuk Urea dan NPK Phonska di Kabupaten Lambar mengalami realokasi sebanyak 2.000 ton.  

BACA JUGA:Ops Bina Kusuma, Personel Polres Lampura Datangi Lokasi Rawan Premanisme

Menurut Nata, realokasi pengurangan masing-masing pupuk bersubsidi tersebut pada urea dan NPK Phonska, karena hasil evaluasi serapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Lambar dibawah rata-rata serapan pupuk bersubsidi provinsi.   

“Dengan adanya realokasi pupuk bersubsidi ini diharapkan tidak ada penumpukan pupuk bersubsidi di suatu wilayah sehingga penyerapannya tersebar secara merata,” pungkas dia.

 

Ia menambahkan, terkait adanya realokasi dua jenis pupuk bersubsidi tersebut, pihaknya telah memberitahukan kepada penyuluh-penyuluh di lapangan. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: