Kelurahan Gunungagung Optimistis Capai Target PBB

Kelurahan Gunungagung Optimistis Capai Target PBB

Foto Dok--

Medialampung.co.id - Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kelurahan Gunungagung, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung, optimis capai target 100 persen di 2022.

 

Lurah Gunungagung Abidzar Al Ghifari, S.E., kepada medialampung.co.id mengatakan, tahun 2022 pikaknya akan lebih maksimal melakukan penagihan dan optimis untuk pembayaran PBB capai target 100 persen.

 

Terlebih pada tahun 2021 kecamatan langkapura mendapatkan 10 besar persentase dari 20 kecamatan di Bandarlampung.

 

"Iya di tahun 2022 kita mendapat 10 besar persentase dari 20 kecamatan yang ada di wilayah Bandarlampung jadi kedepan kita akan mencari jalan untuk untuk bisa lebih maksimal lagi pasca Covid-19 ini", ungkapnya

 

Lanjutnya, Pendapatan Asli daerah (PAD) untuk wilayah kelurahan Gunungagung untuk PBB lebih kurang 400 juta, dan terhitung dari tanggal 13 agustus 2022, pihaknya mengaku sudah mencapai 70 persen dari yang ditargetkan pemerintah kota Bandarlampung.

 

"Iya meskipun di era modern sekarang ini, pembayaran PBB sudah bisa dilakukan secara online, namun tetap kita melakukan pendekatan ke warga-warga. Karena warga belum tentu bisa semua melakukan pembayaran dengan cara itu, jadi itulah upaya kita agar bisa mencapai target di tahun 2022 ini", kata dia

 

Tambahnya. Selain dari pihak kelurahan kita juga melibatkan seluruh ketua RT untuk melakukan pendekatan ke warga dengan cara door to door demi memberikan keringanan supaya warga nggak susah-susah harus datang ke bank lampung  

 

"Iya sebab, kalau cuma bayar pajak 150 ribu ke bank lampung kan terlalu memakan waktu jadi kalau kelurahan bisa bantu kenapa nggak," tutupnya. (ion/mlo).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: