Besok Kirab Marching Band, Ini Jalan di Bandarlampung yang Dialihkan

Besok Kirab Marching Band, Ini Jalan di Bandarlampung yang Dialihkan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, melakukan pengalihan arus lalu lintas pada saat acara kirab Marching Band dan Pramuka  yang akan dilaksanakan, Minggu (14/8). 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menjelaskan, Kirab Marching Band dan Pramuka yang akan dilaksanakan  pada Minggu, 14 Agustus 2022  akan dilepas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dari Mahan Agung (Rumah Dinas Gubernur) direncanakan mulai pukul 13.00-17.00 WIB. 

Terkait dengan akan dialihkannya sejumlah jalan rute Kirab, Bambang Sumbogo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB 17.00 WIB untuk menghindari ruas jalan yang akan digunakan untuk rute pawai Marching Band yaitu JI. Dr. Susilo JL Diponegoro - Jl. A. Yani - JI. Kartini - JI. Katamso - Jl. Radin Inten Ruas Jalan sekitar Lapangan Saburai;

"Mohon maaf kepada masyarakat pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB 17.00 WIB untuk menghindari ruas jalan yang akan digunakan untuk rute kirab," ungkapnya, Sabtu (13/8).

 

Bambang juga mengimbau kepada masyarakat yang akan menyaksikan pawai untuk tidak membawa kendaraan bermotor pada rute yang akan dilewati pawai Marching Band. (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: