Ketua Komisi III DPRD Lamsel Sapa Konstituen di Jatiagung

Ketua Komisi III DPRD Lamsel Sapa Konstituen di Jatiagung

--

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) dari Fraksi PDI-P Rosdiana kembali turun menyapa warga dapilnya dalam bentuk kegiatan Sosialisasi Perda Daerah (Sosperda) No.3/2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di RT 15, Dusun 7, Desa Gedungagung, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Senin 8 Agustus 2022.

Hadir sebagai Narasumber Ariswandi, SH., MM., Kepala Desa Gedung Agung Martono  dan sejumlah perangkat Desa serta tokoh masyarakat,  Babinsa, Bhabinkamtibmas tokoh pemuda setempat 

Rosdiana  menjelaskan poin poin dari pada perda No.3/2020 serta mengungkapkan bahwa  kegiatan ini bertujuan guna mengedukasi masyarakat terkait produk hukum yang dihasilkan di DPRD Lampung Selatan.

BACA JUGA:Simpati Ny Sambo

Srikandi dari partai PDIP yang  juga menjadi Ketua Komisi III DPRD Lamsel ini  menekankan pentingnya Perda No.3/2020 ini untuk terus disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat agar bisa menciptakan ketentraman di masyarakat.

 

"Jadi Masyarakat diharapkan dapat memahami aturan dalam menciptakan ketentraman, ketertiban dan juga perlindungan kepada masyarakat dalam melaksanakan setiap aktifitas sehari-hari serta kebersihan lingkungan," jelasnya. (wji/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: