RAPBD Perubahan 2022, Pendapatan Lampung Barat Rp4 Miliar Lebih

RAPBD Perubahan 2022, Pendapatan Lampung Barat Rp4 Miliar Lebih

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)  Kabupaten Lampung barat tahun anggaran 2022, diketahui mengalami beberapa perubahan yaitu berkurang Rp4,431 Miliar sehingga total pendapatan pada perubahan PPAS tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,030 Triliun  lebih, dibandingkan dari PPAS tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,035 Triliun atau berkurang 0,43 persen.

Hal itu disampaikan Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus, pada sidang paripurna penyampaian nota pengantar perubahan KUA – PPAS, melalui sidang paripurna di ruang sidang Marghasana DPRD Lambar, Senin 8 Agustus 2022.

Selain itu, target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan PPAS sebesar Rp70,90 miliar rupiah lebih atau berkurang sebesar Rp2,75 miliar rupiah lebih dari target pada APBD murni 2022. 

Perubahan ini disebabkan oleh Pajak Daerah bertambah sebesar Rp1 miliar lebih, retribusi daerah berkurang sebesar Rp94 juta lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan berkurang sebesar Rp1,05 miliar lebih dan lain-lain Pendapatan asli daerah yang sah berkurang sebesar 2,60 milyar rupiah lebih. 

”Dalam rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022, Dana Transfer mengalami pengurangan menjadi Rp959,70 miliar lebih atau turun sebesar Rp1,67 miliar lebih dari target APBD murni 2022. Hal ini disebabkan oleh penurunan Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,67 miliar lebih,” ujarnya.

Selanjutnya, pada tahun 2022 total belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,11 triliun lebih bertambah pada perubahan PPAS menjadi sebesar Rp1,13 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp22,85 Miliar lebih yang terdiri dari belanja operasi bertambah sebesar Rp10,43 miliar lebih atau 1,39 persen dan belanja modal bertambah sebesar Rp13,79 miliar lebih atau 7,58 persen, belanja tidak terduga berkurang sebesar Rp1,37 miliar lebih atau 28,51 persen.

”Pada tahun 2022 total Pembiayaan Netto sebelum perubahan sebesar Rp77,49 miliar lebih bertambah pada perubahan PPAS menjadi sebesar Rp104,77 miliar lebih hal ini disebabkan Penerimaan Pembiayaan dari SILPA Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp56,95 miliar lebih sesuai dengan Peraturan Daerah No.2/2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021,” kata dia.

Parosil juga menyampaikan, prioritas pembangunan pada perubahan KUA tahun 2022  adalah memantapkan kualitas Infrastruktur Pelayanan Dasar yang berwawasan Lingkungan serta mitigasi bencana, memantapkan kualitas layanan dasar untuk pembangunan sumberdaya manusia, Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

 

”Kemudian meningkatkan nilai tambah produk unggulan yang inovatif dan Sektor Pariwisata untuk meningkatkan daya saing daerah serta peningkatan kualitas aparatur yang profesional, Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan Stabilitas Kamtibmas Untuk target indikator sasaran pembangunan Kabupaten Lampung Barat yang terdiri dari indeks Pembangunan Manusia, Laju Pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, gini rasio, tingkat pengangguran terbuka dan tingkat inflasi pada perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 tidak mengalami perubahan,” imbuhnya seraya menambahkan, tema perubahan KUA PPAS tahun 2022 Memantapkan Pembangunan yang inovatif dan Peningkatan Kualitas SDM untuk Mempercepat Pemulihan Ekonomi. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: