Diskominfo Lambar Monitoring 15 Petugas Radio Kecamatan

Diskominfo Lambar Monitoring 15 Petugas Radio Kecamatan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID -  Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indrayani, M.Pd melakukan monitoring terhadap 15 petugas radio kecamatan melalui Radio Right, apel udara yang dilaksanakan di Ruang Radio Bidang statistik dan Persandian Dinas Kominfo, Rabu 4 Agustus 2022.

Kegiatan ini merupakan arahan langsung Kepala Dinas Kominfo Munandar, S.Sos.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari sejak Rabu-Kamis (3-4/8) di Ruang Radio Bidang Statistik dan Persandian Kantor Dinas Kominfo itu dihadiri Kabid Statistik dan Persandian, Rega Saputra, S.E., serta Pejabat Fungsional dan Staf.

Sesuai dengan surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat (Lambar) H. Parosil  Mabsus No.800/135/IV.04/2020, petugas radio kecamatan memiliki tugas untuk menerima dan mengirim informasi berita di Lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Barat.

BACA JUGA:Wagub Chusnunia Berharap di Usia Ke-17, Himpaudi Menjadi Wadah Perjuangan Guru-guru PAUD

Sekretaris Diskominfo Indrayani, M.Pd., mengungkapkan, kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengetahui kesiapsiagaan petugas Radio Kecamatan dalam menerima seluruh Informasi yang berkaitan dengan program-program pemerintah yang masuk kedalam pitu Program dan informasi yang mendukung salah satu dari tiga Komitmen Pemerintah yaitu Kabupaten tangguh bencana.

Dalam kesempatan tanya jawab, Indrayani menyampaikan gagasan untuk diadakan apel udara setiap hari yang dilakukan oleh petugas-petugas Radio Kabupaten kepada petugas radio di 15 Kecamatan Kabupaten Lampung Barat.  

“Harapannya petugas radio dapat melaksanakan apel udara untuk menyampaikan gagasan ataupun berdiskusi satu sama lain tentang kendala atau hal-hal yang berkaitan dengan radio,” kata dia.

Menurut dia, apel udara ini sebagai bentuk koordinasi dengan pihak kecamatan terkait bencana atau hal lain yang bersifat darurat dan untuk mengantisipasi daerah yg belum dijangkau oleh internet (Blank Spot).  

BACA JUGA:Pendapatan Daerah Lambar Terealisasi Rp592 Miliar

“Jika ada kendala teknis di Radio Kecamatan agar dapat melaporkan ke Dinas Kominfo agar dapat ditindaklanjuti, sehingga tidak menghambat pekerjaan-pekerjaan dari petugas radio tersebut,” ujar dia.

Kemudian di hari selanjutnya, kata dia, tindaklanjut dari apel udara yang telah dilaksanakan sebelumnya, ia bersama Bidang Persandian telah membahas hasil dari kegiatan tersebut dan harapannya apel udara sebagai bentuk absensi dengan radio di kecamatan akan dilaksanakan setiap hari untuk memaksimalkan kinerja. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: