Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Bandar Ganja

Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Bandar Ganja

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Cobra Sat Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura), melakukan penggerebekan bandar narkoba usai melakukan transaksi narkoba jenis ganja di kediamannya di daerah Kelurahan Kotabumi Udik.

Dari penggerebekan itu, selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti daun ganja kering siap edar sebanyak 188 paket ganja seberat 321,3 gram dan enam linting ganja siap hisap serta uang tunai Rp5 juta hasil penjualan barang terlarang tersebut berikut sebuah Hp milik tersangka. 

Tersangka bandar ganja yakni DS alias Putra (42), kini tengah menjalani pemeriksaan petugas guna proses penyidikan dan pengembangan kasus tersebut. 

Kasat Narkoba AKP Made Indra, SH., MH., mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, SH., SIK., MIK., mengatakan, tersangka telah lama menjadi target operasi (TO) dalam kasus peredaran narkoba jenis daun ganja. 

BACA JUGA:Polsek Way Tuba Ringkus Pencuri dan Penadah Motor Curian

"Alhasil saat dilakukan penggerebekan di kediaman rumahnya kita temukan barang bukti ratusan paket daun ganja kering siap edar dan uang yang diduga hasil penjualan barang terlarang tersebut," ujarnya, Kamis 4 Agustus 2022.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui dirinya mengaku baru lima bulan lalu menjalankan bisnis terlarangnya dan barang dipasok dari luar daerah Lampura. 

"Dalam satu paket kecil daun ganja kering dijualnya seharga Rp 50 ribu kepada calon pembelinya," terang Made Indra menirukan pengakuan tersangka. 

Tersangka juga mengakui dirinya mendapat pasokan barang daun ganja kering sebelumnya sebanyak 2 kilo dan setelah itu barang diracik dan dibungkus menjadi paketan kecil untuk diedarkan. 

"Sudah sebagian besar barang terlarang yang telah terjual dan kini tinggal ratusan paket seberat 321,3 gram yang belum diedarkan serta para calon pembelinya adalah warga Kotabumi," terang kasat kembali. (adk/ozy/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: