Razia Kendaraan, 22 Pengendara Bayar Pajak di Tempat

Razia Kendaraan, 22 Pengendara Bayar Pajak di Tempat

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan kamseltibcarlantas serta taat pajak, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara, bersama Dispenda Lampung serta Jasa Raharja menggelar Razia gabungan, Selasa 2 Agustus 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan dari razia hari pertama yang dilaksanakan di Jalinsum Tengah tepatnya di Tugu Alamsyah Ratu Prawira Negara (ARPN) Kotabumi Selatan, setidaknya menjaring puluhan kendaraan bermotor dan 22 pengendara yang langsung melunasi pajak kendaraan bermotornya (PKB).

Kasat Lantas Polres Lampura, Iptu Joni Carter mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan, pihaknya melakukan razia gabungan bagi kendaran roda 2 maupun roda 4 yang tidak membayar pajak dengan melibatkan personel dari Dishub, Dispenda dan Jasa Raharja.

“Razia ini akan kita lakukan terus menerus bukan hari ini saja sampai 3 hari kedepan,” kata Iptu Joni.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Rakor Evaluasi Pelaksanaan Sistem Merit

Lanjut Kasat Lantas, untuk di wilayah hukum Polres Lampura masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak, ada sekitar 34% yang sudah membayar pajak dan sisanya masih belum membayar pajak.

“Kepada warga Lampura agar taat membayar pajak dan melengkapi surat- surat kendaraan seperti SIM, STNk dan menggunakan helm tentunya,” imbuh Kasat Lantas Iptu Joni. 

Selain menggelar razia terpantau di lokasi Polres Lampura juga melaksanakan kegiatan vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat yang  belum divaksin 1 dan 2 maupun booster.(ozy/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: