Mukhlis Basri Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Mukhlis Basri Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Medialampung.co.id - Anggota komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Drs Hi. Mukhlis Basri, melaksanakan sosialisasi 4 Pilar MPR RI yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, di Kecamatan Batuketulis, Sabtu (27/6).

Kegiatan yang dipusatkan di area pasar Pekon Wayngison, itu dihadiri anggota DPRD Lambar Dapil II Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Ali Akbar S.H, Fraksi Golkar Bahrin Ayub S.H, Camat Batuketulis Sutian, serta ratusan masyarakat dari berbagai elemen, hingga kalangan pelajar.

Dalam sambutannya, Mukhlis Basri mengatakan, kegiatan sosialisasi empat pilar memiliki tujuan diantaranya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika.

"Serta, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan diharapkan agar masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari," ungkap mantan Bupati Lambar dua periode tersebut.

Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi, lanjutnya, nilai-nilai kebangsaan ini diharapkan dapat menjadi umpan balik bagi anggota DPR/MPR RI dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Pembangunan tidak hanya infrastruktur, tetapi juga pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul, supaya bisa berkompetisi di era globalisasi. Empat pilar negara ini harus terus disosialisasikan, agar masyarakat semakin menghayati, menjiwai serta lebih mencintai tanah air," harapnya.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa makna dari Empat Pilar MPR-RI tersebut, yaitu pilar Pertama adalah Pancasila sebagai dasar ideologi negara, berdasarkan pidato Presiden Pertama RI Soekarno 1 Juni 1945. Pilar Kedua yakni UUD NKRI, Tahun 1945 adalah aturan yang mengikat bagi warga negara Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Pilar Ketiga yaitu NKRI, tentu saja NKRI berbeda dengan khilafah. Dengan demikian bentuk negara Indonesia bukanlah federal dan bukan pula khilafah melainkan NKRI. Dan pilar Keempat yaitu Bhineka Tunggal Ika, yakni Indonesia sudah ditakdirkan Allah SWT sebagai negara yang majemuk, yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, golongan, budaya, bahasa, maka semua harus mensyukuri kemajemukan tersebut.

"Kemajemukan atau kebhinekaan warga seharusnya menjadi rahmat dari Allah SWT bagi warga negara dan bukan sebagai pemecah belah bangsa," tandasnya.

Seperti diketahui, kegiatan tersebut juga berlanjut dengan sesi diskusi kebangsaan untuk mampu menggugah semangat kebangsaan generasi nasionalis di Lambar. Peserta antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: