MUI Pesbar Dukung Pemkab-DPRD Buat Aturan Pembatasan
Medialampung.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mendukung agar Pemkab dan DPRD Pesbar segera membuat aturan tentang batasan penjualan obat batuk jenis Komix dan lem Aibon di Kabupaten setempat.
Ketua MUI Pesbar, KH. M. Nurhadi, mengatakan kondisi generasi muda di Kabupaten Pesbar sangat mengkhawatirkan, karena sebagian besar generasi muda dalam hal ini para remaja yang masih duduk di bangku sekolah sudah banyak yang menyalahgunakan komix dan lem aibon untuk mabuk-mabukan.
“Itu terbukti sampai sekarang masih banyak ditemukan sisa-sisa bungkus komix berserakan ditempat-tempat tersembunyi seperti di pinggir pantai yang ditemukan oleh anggota kepolisian dan masyarakat belum lama ini,” katanya, Jum’at (3/1).
Ditegaskannya, kondisi itu sudah sangat mendesak untuk ditangani dengan serius oleh Pemkab dan DPRD setempat, salah satunya dengan membuat aturan khusus tentang larangan atau batasan penjualan komix dan lem aibon di warung-warung atau tempat lainnya. Dengan begitu, diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan komix dan lem aibon.
“Peran orangtua juga sangat diharapkan, karena jika kondisi itu dibiarkan pasti akan berdampak terhadap masa depan generasi muda, terutama kalangan pelajar,” ujarnya. (yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: