MoU Kemitraan PMA/PMDN dengan UMKM Ditandatangani

MoU Kemitraan PMA/PMDN dengan UMKM Ditandatangani

Medialampung.co.id - Pemkab Tulangbawang (Tuba) mengikuti virtual Penandatanganan Kerja Sama (MoU) dalam rangka Kemitraan PMA/PMDN dengan UMKM yang dihadiri Plt. Kadis Koperindag dan Kabag Kerjasama mewakili Bupati Tulangbawang Dr. (Cand) Hj. Winarti, S.E, M.H., di ruang rapat sekdakab setempat, Senin (18/1).

Kegiatan tersebut dalam rangka menjalin hubungan kewirausahaan untuk saling menguatkan antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kepala BKPM Bahlil Bahadalia mengatakan, dalam Perpres nomor 44 menyatakan bahwa setiap PMA maupun PMDN diwajibkan bermitra dengan UMKM, sehingga apapun yang menjadi permasalahan para investor dan pelaku usaha dapat dilayani dengan cepat sesuai mekanisme yang ada.

Dengan adanya temu Kemitraan Penandatanganan MoU PMA/PMDN dengan UMKM 2021 tersebut bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para pelaku usaha UMKM di Indonesia, dan pemberdayaan UMKM yang kompetitif. 

Selain itu, kemitraan melalui PMA/PMDN diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan juga masyarakat, serta kejelasan syarat administrasi serta alur mekanisme yang diinginkan para pelaku usaha. 

"Kita harus selalu optimis dan mengimbau agar seluruh daerah dapat bekerjasama dan bersinergi dalam menumbuhkan perekonomian, guna mendorong pemerataan ekonomi daerah sebagai upaya mengurangi kesenjangan pembangunan, pemerintah pusat mengharapkan pembangunan infrastruktur kawasan industri dan kawasan ekonomi di daerah juga dapat ditingkatkan," terangnya.

Sedangkan Presiden RI Ir. Joko Widodo menjelaskan, guna meningkatkan daya saing nasional, pemerintah juga menetapkan regulasi yang mendukung kemajuan UMKM di Indonesia agar siap menghadapi pasar global. 

Sesuai amanah UU No.25/2007 tentang penanaman modal dan perpres No.44/2016 tentang daftar bidang usaha yang terbuka dan tertutup, yang menetapkan bidang usaha wajib bermitra dengan UMKM.

Hal ini mendorong perekonomian Indonesia berkembang kearah yang lebih baik, dalam meningkatkan kemandirian ekonomi UMKM melalui kemitraan usaha nasional dapat dicapai bersama dan berkontribusi bagi peningkatan ekonomi masyarakat. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: