Momentum HUT Lambar Ke-29, Empat Dinas Gelar Pelayanan Gratis Secara Keliling

Momentum HUT Lambar Ke-29, Empat Dinas Gelar Pelayanan Gratis Secara Keliling

Medialampung.co.id - Dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Lampung Barat Ke-29, 2020, empat instansi dari Pemkab setempat yakni Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan pelayanan gratis perizinan, secara keliling antar kecamatan.

Selasa (15/9) bertempat di kantor kecamatan, pelayanan gratis secara online tersebut berjalan lancar dengan banyaknya warga yang memanfaatkan momentum tersebut untuk mengurus izin industri pangan rumah tangga, bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),  dan penerbitan nomor induk berusaha melalui Online Single Submission (OSS). 

Kabid Perizinan, Juremiyudi, S.H, M.M., mendampingi Kadis PTSP Ir. Sugeng Raharjo, M.P  mengajak seluruh pelaku usaha untuk melengkapi dokumen perizinan berusaha dan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), karena itu semua diperlukan dan wajib dimiliki. 

"Seperti warga yang punya kendaraan bermotor, NPWP dan NIB maupun lainnya sama halnya dengan SIM, yang nantinya jika tidak ada akan ditilang," ujarnya.

Sehingga pada momentum HUT Lampung Barat ke 29, ini dengan pelayanan gratis yang diterapkan pemerintah untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat khususnya yang berkaitan dengan perizinan. 

"Hari ini kami di Kecamatan Waytenong, dan besok kegiatan serupa akan kami laksanakan di Kecamatan Gedungsurian," ujarnya.

Ditempat yang sama ditambahkan Kasubag Umum Kepegawaian Fauzan Wirawan, S.Sos, M.M., mendampingi Camat Waytenong Wahyudi Heru Iskandar, S.Ip, M.Ip., pelayanan tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah Lambar membantu masyarakat untuk lebih mudah dalam pembuatan perizinan, seperti lebih menghemat waktu, hingga tidak adanya biaya.

"Alhamdulilah lumayan banyak warga yang memanfaatkan pelayanan gratis Pemkab Lambar dalam pembuatan perizinan berusaha ini. Dan semoga semua yang wajib memiliki izin usaha bisa mengantonginya untuk kelancaran usaha masing-masing," tandasnya. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: