Mobil L300 Tak Bertuan di Pringsewu Diduga Hasil Kejahatan

Mobil L300 Tak Bertuan di Pringsewu Diduga Hasil Kejahatan

Medialampung.co.id - Unit Reskrim Sukoharjo Polres Pringsewu masih mendalami motif pemilik mobil Mitsubishi L300 jenis Pick Up warna hitam No. Pol BE 8083 CA yang  ditinggal di Jalan Raya Sukoharjo I Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu  Jumat (14/8) pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran orang yang telah meninggalkan kendaraan tersebut, termasuk apakah mobil tersebut hasil kejahatan atau bukan. 

Dari hasil pemeriksaan di TKP, petugas menemukan sebuah kunci leter T dari dalam kabin mobil tersebut.

"Namun tidak menemukan surat -surat dari kendaraan ataupun identitas pemilik," jelasnya. Untuk mobil tersebut kemudian diderek ke Polsek Sukoharjo.

Untuk masyarakat yang mengetahui atau warga yang merasa memiliki mobil tersebut, lanjut Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH, dapat mendatangi Mapolsek Sukoharjo. " Tentunya dengan membawa bukti kepemilikan atau surat surat mobil tersebut," pesannya. (sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: