Miswandi : DD di Krui Selatan Diduga Bermasalah

Medialampung.co.id, KRUI SELATAN – Camat Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Drs, Miswandi Hasan, M.Si., menilai bahwa kegiatan pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat yang ada di setiap Pekon melalui APBPekon tahun anggaran 2019 pada tahap pertama tersebut rata-rata belum makismal.
Menurut Miswandi, bahwa pekan lalu dirinya bersama staf kecamatan, Uspika kecamatan hingga Pendamping Desa (PD) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk kegiatan pelaksanaan APBPekon baik melalui Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Pekon (ADP) diseluruh Pekon yang ada di Kecamatan Krui Selatan.
“Dari hasil monitoring di 10 Pekon yang ada di Kecamatan ini, kita cukup kecewa dengan kondisi dilapangan karena banyak ditemukan kegiatan yang terkesan asal-asalan,” katanya, Selasa (25/6).
Lanjutnya, seperti halnya penggunaan batu bulat untuk pengerjaan infrastruktur jalan, pengunaan pasir laut, pengerjaan infrastruktur dengan sistem borongan, jumlah harian orang kerja (HOK) yang diduga tidak sesuai, pekerjaan ada yang sudah 80 persen sementara pecairan dana desa tahap pertama baru 20 persen. Kemudian, papan pengumuman informasi yang jarang terlihat terpasang di lokasi kegiatan pembangunan dan sebagainya.
“Seperti yang ada di pekon Sukajadi, dalam pembangunan infrastruktur menggunakan batu bulat, meski di pecah dilokasi namun itu masih harus mengeluarkan biaya untuk upah pecah batu,” jelasnya.
Masih kata dia, kegiatan monev yang telah dilaksanakan itu sesuai dengan aturan, peran dan fungsi camat dalam hal pelaksanaan dana desa. Mulai dari perencanaan, organisasi, pelaksanaan, pemberdayaan hingga evaluasi. Karena itu, beberapa dugaan temuan dari hasil Monev yang telah dilaksanakan itu juga sudah dilakukan rapat internal di kecamatan setempat dan sudah membuat surat imbauan untuk peratin se Kecamatan Krui Selatan ini.
“Kita sudah melayangkan surat imbauan agar peratin dapat membenahi semua kegiatan yang dinilai kurang sesuai, mengingat saat ini masih tahap pertama pelaksanaan kegiatan, kita harap semua kegiatan dapat berjalan dengan baik, karena satu rupiah uang negara itu harus dipertanggungjawabkan,” katanya.
Terpisah, Peratin Pekon Sukajadi, Bazardan, mengatakan terkait dengan penggunaan material batu bulat yang di pecah dilokasi untuk pembangunan infrastruktur jalan di Pekon ini sebelumnya sudah diusulkan dan dikoordinasikan dengan Tim Pengelola Kegiatan (TPK), karena diwilayah ini terkendala mendapat batu belah.
“Banyak yang menggunakan material batu belah, sehingga batu belah sulit didapat dan langka. Karena itu kita menggunakan batu belah yang di pecah dilokasi,” jelasnya.
Masih kata dia, semuanya sudah berdasarkan keputusan bersama termasuk TPK untuk membeli batu bulat. pembelian batu bulat itu juga tidak menyimpang dari rencana anggaran biaya (RAB), meski batu bulat di pecah dilokasi itu tidak mengeluarkan biaya diluar RAB. Anggaran penggunaan batu belah itu besarannya sama dengan menggunakan batu bulat hingga di pecah dilokasi.
“Artinya, kita menggunakan batu bulat yang dipecah dilokasi itu juga sudah memberdayakan masyarakat untuk tukang pecahnya,” katanya.(yan/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: