Minggu Ini, Penyaluran BLT-DD Tahap II di Lambar Rampung 

Minggu Ini, Penyaluran BLT-DD Tahap II di Lambar Rampung 

Medialampung.co.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar menargetkan minggu ini seluruh pekon yang ada di kabupaten ini telah selesai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II (Mei) kepada masyarakat penerima.

“Dari 131 pekon di Lambar, sampai hari ini (kemarin”Red) sudah 126 pekon yang telah menyalurkan BLT-DD tahap II. Itu artinya tinggal beberapa pekon lagi dan diharapkan minggu ini telah rampung seluruhnya,” ungkap Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom, S.H, M.M, mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Ronggur L Tobing, S.I,.P, M.Si,  Kamis (25/6).

Terkait BDT-DD tahap II. Ruspel menghimbau kepada pekon yang belum menyalurkan bantuan tahap II (Mei) agar segera menyalurkan kepada masyarakat, serta bagi pekon yang memang anggarannya mencukupi untuk membayar alokasi bulan Juni tahap III agar segera melakukan pembayaran untuk bulan Juni. Khusus untuk tahap III baru 17 pekon yang telah menyalurkan.

“Kita juga menghimbau kepada  pekon untuk segera mengajukan usulan pencairan DD 15 persen penyaluran kedua. Karena semakin cepat mengajukan maka akan semakin cepat pula dananya cair,” ucapnya

Lebih jauh dia mengatakan, sebanyak 14.375 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lambar akan menerima BLT-DD hingga September mendatang. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Desa (Permendes) No.7/2020 tanggal 16 Juni tentang perubahan kedua atas Permendes No.11/2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa. 

"Untuk besaran BLT-DD yang diterima yakni untuk bulan April, Mei dan Juni sebesar Rp600 ribu per KPM, namun untuk tiga bulan selanjutnya hanya Rp300 ribu per KPM, untuk sasaran penerimanya masih sama dengan sasaran yang ditetapkan sebelumnya," akunya.

Terkait dengan telah diterimanya Permendes No.7/2020 tersebut, menurut Ruspel saat ini sudah ditindaklanjuti dan sedang mempersiapkan peraturan bupati (Perbup) untuk selanjutnya pekon merealisasikan apa yang telah ditetapkan. 

"Kalau melihat kondisi keuangan pekon, semuanya siap untuk melaksanakan, hanya saja memang ada kegiatan diluar kegiatan penanganan Covid-19 ini tidak bisa dilanjutkan, baik kegiatan fisik maupun pemberdayaan, dan ini harus dimaklumi bersama, " kata Ruspel.

Sementara untuk metode penyaluran kepada masyarakat, kata dia,  harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, karena tidak diperbolehkan pengumpulan massa jadi berbagai cara bisa dilakukan seperti penjadwalan untuk warga yang akan menerima, dan bisa juga petugas atau aparat pekon melakukan penyaluran dengan cara Door to Door didampingi oleh relawan, tinggal dipilih yang mana menurut pekon yang lebih efektif.

“Dalam metode penyaluran juga diatur dengan cara harus memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas dan efektivitas serta harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara menjaga jarak, menghindari kerumunan dan memakai masker,” tandasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: