Minggu Ini THR ASN Bakal Cair

Minggu Ini THR ASN Bakal Cair

Medialampung.co.id - Pemkab Lampung Barat minggu ini akan membayarkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi aparatur sipil negara (ASN). Dasar dilakukannya pembayaran THR tersebut sesuai dengan Keputusan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No.63/2021 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13 kepada aparatur negara, pensiun, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2021.

“Peraturan Pemerintah tentang pembayaran THR dan gaji 13 sudah kita terima, dan Minggu ini THR akan dibayarkan sedangkan untuk gaji 13 akan dibayarkan pada bulan Juni, jadi kita berharap ASN untuk bersabar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si.

Kata dia, untuk pembayaran THR, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp18 miliar lebih dan gaji ke-13 sebesar Rp18 miliar lebih dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten tahun 2021. “Anggaran tersebut bakal disalurkan kepada sekitar 4.000 lebih ASN, " ungkap Okmal. 

Kata dia, sesuai dengan PP No.63/2021 bahwa THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya, dan besarannya sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pasal 6, pasal 7, pasal 8 atau pasal 9 untuk satu bulan pada bulan April tahun 2021. Sedangkan untuk gaji ke-13 dibayarkan paling cepat bulan Juni dan gaji ke-13 besarannya untuk satu bulan pada gaji Juni tahun 2021.

"Yang jelas kita upayakan sebelum lebaran THR sudah dibayarkan, mudah-mudahan minggu ini sudah cair," pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: