Miliki Sabu, Tiga Pria di Pesbar Diamankan

Miliki Sabu, Tiga Pria di Pesbar Diamankan

Medialampung.co.id - Tiga pemuda di Kabupaten Pesisir Barat diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres-Narkoba) Polres Lampung Barat akibat kepemilikan narkotika jenis sabu, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah pada Minggu malam (13/10-2019).

Kasatres Narkoba Polres Lambar Iptu. Junaidi mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH., mengatakan, ketiga pemuda yang diamankan atas dasar : LP/ A-679/X/2019/POLDA LPG/RES LAMBAR, tanggal 13 Oktober 2019 tersebut yakni AZ (39) warga Kecamatan Pesisir Utara, HG (32) warga Kecamatan Pesisir Tengah dan YS (33) warga Kecamatan Krui Selatan.

"Penangkapan bermula info masyarakat bahwa ada yang membawa narkotika jenis sabu dari info tersebut Anggota Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap  para pelaku tersebut," ungkapnya.

Terusnya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu Unit Handpone Merk Nokia 106 Warna Hitam dengan sim card telkomsel, tiga buah korek api gas, dua buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu sisa pakai, satu buah pipa kaca (pyrex), enam lembar uang pecahan Rp. 50.000, serta satu buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas terungkapnya penyalahgunaan narkotika tersebut, baik tersangka maupun barang bukti kami amankan di Mapolres untuk kepetingan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: