Bagian SDA dan Tenaga Kerja Cetak 314 Kartu Kuning
Ilustrasi kartu pencari kerja--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lambar melalui Bagian Sumberdaya Alam (SDA) dan Tenaga Kerja hingga saat ini telah mencetak 314 kartu kuning (kartu pencari kerja).
Hal itu diungkapkan Kabag Sumberdaya Alam (SDA) dan Tenaga Kerja Setdakab Lambar Sri Wiyatmi, Kamis 21 Juli 2022.
Dijelaskannya, dalam rangka mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, pihaknya memberikan pelayanan pembuatan kartu kuning secara online.
Pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui web : https://karirhub.kemnaker.go.id.
Pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui Kemnaker.go.id pada layanan karirhub.
“Setelah menginput data, pencari kerja nanti datang ke kantor Bagian SDA dan Tenaga Kerja sudah tinggal pencetakan kartu kuningnya serta menyerahkan syarat-syarat pembuatan kartu kuning,” kata dia.
Adapun persyaratan untuk membuat kartu kuning, lanjut Sri, yaitu fotocopy ijazah terakhir satu lembar, fotocopy transkrip nilai/ijazah terakhir satu lembar, fotocopy kartu keluarga satu lembar, fotocopy KTP satu lembar, pas foto berwarna ukuran 2x3 satu lembar dan pas foto ukuran 4x6 satu lembar beserta map folio satu buah.
“Untuk pembuatan kartu kuning ini tidak ada pungutan biaya alias gratis jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus kartu kuning bisa langsung menginput data melalui aplikasi yang telah ditentukan,” pungkas dia seraya menambahkan, rata-rata warga yang membuat kartu kuning lulus pendidikan sekolah menengah atas (SMA). (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: