Meski Zona Merah, KBM Tatap Muka di Lampura Kemungkinan Tetap Berjalan

Meski Zona Merah, KBM Tatap Muka di Lampura Kemungkinan Tetap Berjalan

Medialampung.co.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampura, Mat Soleh, Rabu, (20/1), mengatakan, kewenangan menentukan model kegiatan belajar dan mengajar di sekolah itu kewenangan kepala daerah. Dalam hal ini, bupati dan wali kota sesuai keadaan lingkungannya masing-masing. Sesuai keputusan bersama empat menteri.

"Jadi wilayah zona merah tidak menutup kemungkinan ada yang melaksanakan tatap muka langsung di sekolah. Itu sesuai keputusan bersama empat menteri, dan wilayah Lampura sendiri itu tidak semua zona merah dalam satu kabupaten," kata dia menanggapi akan ditundanya pelaksanaan tatap muka langsung sesuai saran dari satgas percepatan penanganan covid-19 setempat.

Sebab, Lampura masuk kepada tingkat penyebaran tak terkendali atau zona merah. Guna menghindari kerumunan-kerumunan, dapat menyebabkan peningkatan kasus yang saat ini telah menyentuh lebih dari 700 kasus.

"Seperti penjelasan saya lalu tentang satu kecamatan zona merah, itu tidak menutup di desa lain yang bebas dari covid-19 tetap dapat melaksanakan tatap muka, "terangnya.

Sehingga, kata dia, saat ini pihaknya tengah merampungkan evaluasi terhadap pelaksanaan tatap muka di tingkat satuan pendidikan (sekolah). Setelah itu, baru kemudian berkoordinasi dengan satuan tugas dan dilanjutkan kepada Bupati, Budi Utomo untuk menentukan sikap. Terhadap pelaksanaan tatap muka langsung pada proses belajar mengajar di sekolah.

"Kita sedang menyelesaikan itu, baru nanti akan ada keputusan. Hari ini kemungkin selesai untuk pelaksanaan evaluasi di tingkat satuan pendidikan atau sekolah, tapi untuk keputusan final kemungkinan pada, Senin, 25 Januari 2020, "imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, Maya Manan, sekaligus Plt Kepala Dinas Kesehatan  berujar pelaksanaan tatap muka di sekolah akan ditunda pelaksanaannya. Sesuai dengan peningkatan zona diraih belakangan, yakni zona merah.

"Disiplin prokes perlu ditingkatkan, baik itu melalui sosialisasi maupun memperketat pengawasan terhadap indikasi akan perkumpulan-perkumpulan melibatkan banyak orang. Guna menghindari cluster-cluster, macam hajatan dan pelaksanaan tatap muka disekolah," tambah Maya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penyebaran Penyakit (P2) Dinkes Lampura, Dian Mauli mengungkapkan terjadi peningkatan kasus sebanyak 28 orang positif covid-19 dua hari belakangan. Sehingga menambahkan kasus menjadi 765 orang dari sebelumnya total ada 737 warga terpapar corona.

"Untuk hari ini ada 24 kasus penambahan, dan kemarin 4 orang. Tapi untuk masalah data detailnya sedang dikumpulkan di lapangan," pungkasnya.(adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: