Meski Disetujui, Pertanggungjawaban APBD 2018 Banyak Catatan

Meski Disetujui, Pertanggungjawaban APBD 2018 Banyak Catatan

Medialampung.co.id, PESISIR TENGAH – Rapat paripurna persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun anggaran 2018, yang digelar di gedung Dharmawanita Sekretariat Daerah Pesbar, Selasa (2/7).

Meski disetujui, namun banyak catatan dari badan anggaran DPRD Pesbar terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pesbar tahun anggaran 2018 tersebut.

Anggota Badan Anggaran DPRD Pesbar, Martin Sofian, S.Kom., saat menyampaikan laporan badan anggaran terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pesbar tahun 2018, mengatakan bahwa beberapa catatan badan anggaran tersebut diantaranya kantor DPRD Kabupaten Pesbar yang telah dapat ditempati beberapa bulan ini, masih ada ruang yang belum dapat digunakan yaitu ruang rapat paripurna dan penataan ruang lainnya termasuk peralatannya belum selesai.

“Diharapkan penyelesaiannya dapat segera dilakukan agar dapat digunakan dengan maksimal, sebelum anggota DPRD yang baru mulai bertugas,” katanya.

Selain itu, pembangunan kantor Bupati patut kami pertanyakan, karena saat ini tidak terlihat aktivitas pekerjaan pembangunan kantor tersebut yang terkesan macet. Kemudian, jalan menuju Rumah Sakit (RS) KH. Muhammad Thohir Kecamatan Krui Selatan yang menggunakan APBD Tahun 2018.

“Itu juga kami pertanyakan karena baru beberapa bulan, sudah rusak kembali,” jelasnya.

Selanjutnya, terkait pembangunan SMP Negeri 1 Pesisir Tengah, diharapkan penyelesaian rumah warga yang belum mendapatkan ganti rugi, agar dapat direalisasikan tahun 2019 ini. Begitu juga dengan pembangunan Kabupaten Pesbar dalam pengembangan destinasi wisata agar menonjolkan aspek kearifan dan keunikan budaya lokal.

Lanjutnya, untuk kelangsungan penerbangan pesawat dari dan ke Bandara Muhammad Taufik Kiemas, disarankan adanya kebijakan Pemerintah Daerah misalnya memberikan himbauan kepada Pejabat untuk menggunakan pesawat.

“Jika kiranya tidak menyalahi peraturan disarankan untuk diberikannya subsidi kepada maskapai,” ungkap Martin.

Masih kata Martin, catatan badan anggaran DPRD Pesbar lainnya yakni mengenai kebersihan pantai yang ada di Kabupaten Pesbar harus dibenahi dan dikelola dengan baik melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pariwisata terutama kebersihan pantai Labuhan Jukung yang menjadi salah satu wajah wisata Kabupaten Pesisir Barat.

“Juga mengenai penerangan lampu jalan yang berada di Kecamatan Pesisir Tengah yang sudah banyak mengalami kerusakan, diharapkan melalui OPD terkait melakukan pemeliharaan dan perbaikan,” jelasnya.

Kemudian, agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak mengeluarkan perizinan tambak dan perpanjangan perizinan terhadap tambak khususnya wilayah Pesisir Utara dan Lemong sampai Bulan Oktober 2019. Selain itu, tenaga honorer kategori II yang sudah masuk database yang sampai saat ini belum dapat diangkat menjadi CPNS, kedepannya diupayakan untuk dapat diangkat menjadi CPNS.

“Serta Dinas Kependudukan Catatan Sipil diharapkan agar program Kartu Idenditas Anak (KIA) dapat terlaksana secara merata ke seluruh kecamatan,” imbuhnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: