Meski Ada Larangan, Pemkab Waykanan Tetap Adakan Rapat

Meski Ada Larangan, Pemkab Waykanan Tetap Adakan Rapat

Medialampung.co.id - Pasca dikeluarkannya surat edaran Bupati Waykanan tentang beberapa aturan yang harus dipatuhi terkait pencegahan virus corona (Covid-19), komplek perkantoran Pemkab Waykanan jauh lebih sepi dibanding hari-hari sebelumnya.

Selain itu ada hal yang sangat mencolok, saat tamu memasuki kantor Sekretariat Kabupaten Waykanan, mereka harus mencuci tangan terlebih dahulu sekaligus mengisi jati diri dan riwayat sebelum kedatangan ke kantor tersebut.

Kemudian tamu harus menunggu untuk recovery selama 10 menit sebelum menghadap atau menemui orang yang dituju.

"Ini sesuai dengan perintah pimpinan agar masing-masing kita menjaga kesehatan sebagai upaya Pemkab Waykanan mencegah wabah virus corona," ujar Topan, Salah satu anggota Satpol-PP yang saat itu sedang piket.

Selain itu, walaupun sudah ada larangan untuk berkumpul maupun mengadakan pertemuan-pertemuan namun hari ini masih terlihat beberapa pejabat yang mengadakan rapat terbatas.

“Ya, itu rapat di ruang Asisten II, kami tidak tahu rapat apa. Pak Sekda juga sedang Dinas Luar. Peserta rapat sepertinya beragam, namun semua ASN, tidak ada masyarakat Umum, saya juga heran, kok masih ada rapat," ujar salah satu ASN yang enggan namanya.

Sayangnya Kussarwono MT Asisten II Setdakab Waykanan yang mengumpulkan beberapa pejabat tersebut tidak dapat dikonfirmasi hingga sore ini.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: