Menuju Pekon Hebat 2021, Trimulyo Gelar Evaluasi Perkembangan Pemangku 

Menuju Pekon Hebat 2021, Trimulyo Gelar Evaluasi Perkembangan Pemangku 

Medialampung.co.id - Tahun Anggaran (TA) 2021, Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan melaksanakan program Evaluasi Perkembangan Pemangku (EPP) atau Lomba Pemangku.

Lomba Pemangku tersebut, merupakan kegiatan yang diadopsi Pekon Trimulyo dari, Evaluasi Perkembangan Pekon (EPP) yang menjadi agenda rutin tahun pemerintah mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten hingga nasional.

Peratin Trimulyo Buchori, S.P., menyebutkan dalam Lomba Pemangku tersebut indikator yang akan dievaluasi sama halnya dengan tingkat pekon. Hanya saja skupnya lebih kecil walaupun khusus pekon tersebut memiliki Sebelas pemangku.

Menurutnya banyak harapan dari Evaluasi Perkembangan Pemangku tersebut, pertama lebih memberikan kesiapan pekon mengikuti Evaluasi Perkembangan Pekon.

Selain itu juga di lingkup pemangku, masyarakat yang terlibat lebih luas. Artinya penambahan wawasan warga semakin lebar karena satu dengan lainnya dapat berperan langsung.

Terusnya dalam agenda itu pihak pekon akan memberikan bentuk penghargaan kepada pemangku-pemangku yang dianggap baik dalam EPP, artinya dalam lomba pemangku itu bukan hanya mencari Juara pertama saja melainkan juga akan diambil kelebihan yang ada di tiap pemangku.

Lanjut Buchori kegiatan EPP sangat besar manfaatnya terhadap perkembangan dan kemajuan suatu wilayah termasuk pekon, yakni untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, karena semua sektor dalam kehidupan mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial budaya, agama ada semua dalam indikator yang diberikan.

Sebelumnya Buchori juga mengungkapkan pertengahan Desember ini Aparatur Pemerintahan Pekon Trimulyo akan melaksanakan Study Banding ke Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran yang menjadi Desa terbaik tingkat nasional Informasi Teknologi (IT) dan banyak prestasi lainnya.  

Dalam agenda tersebut biaya yang digunakan merupakan swadaya aparatur pekon. Artinya tidak memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: