2022, Delapan Warga Pesbar Minta Rekomendasi PMI

2022, Delapan Warga Pesbar Minta Rekomendasi PMI

Media Lampung - Disway National Network-medialampung.co.id---

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan Perindustrian (DT2KP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), selama tahun 2022 telah mengeluarkan delapan rekomendasi untuk calon pekerja migran indonesia (PMI) asal kabupaten setempat.

Kepala DT2KP, Sukmawati, S.Sos., mengatakan berdasarkan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Siskotkln) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terdapat delapan warga Kabupaten Pesbar yang akan dan telah berangkat menjadi PMI ke sejumlah negara tujuan.

“Sampai sekarang kita sudah mengeluarkan rekomendasi untuk delapan orang PMI, semuanya sudah tercatat dalam aplikasi milik BP2MI, tapi untuk keberangkatan mereka kita tidak mengetahuinya,” kata dia.

Pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi  keberangkatan warga Kabupaten Pesbar yang akan menjadi PMI, selanjutnya diserahkan ke masing-masing pemohon.

BACA JUGA:Siswa Baru Dikenalkan Kurikulum Merdeka

“Ada delapan orang yang mengajukan rekomendasi itu dengan sejumlah negara tujuan seperti ke Taiwan lima orang, Singapura satu orang, Hongkong Satu orang dan Malaysia satu orang,” jelasnya.

Ditambahkannya, warga yang mengajukan rekomendasi untuk berangkat menjadi PMI itu dapat dipastikan melalui jalur resmi dan telah terdaftar di BP2MI, sehingga jika terjadi permasalahan di kemudian hari maka bantuan bisa diberikan.

BACA JUGA:Supervisi ke Kantor KPU Pesbar, M.Tio Aliansyah Minta Semua Pahami Tupoksi

“Jika melalui jalur resmi bisa dipantau langsung keberadaannya oleh BP2MI, sehingga jika ada sesuatu yang menimpa para PMI akan cepat diketahui dan bantuan juga akan diberikan,” terangnya.

Pihaknya mengimbau, kepada masyarakat yang akan menjadi PMI agar tidak mencoba melalui jalur ilegal atau tidak resmi, karena akan sulit dipantau oleh negara.

“Kita akan proses usulan rekomendasi untuk berangkat menjadi PMI, jadi jangan khawatir permohonan akan dipersulit, apalagi rekomendasi itu akan diteruskan ke BP2MI yang bertugas melakukan pengawasan terhadap para PMI,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: