Menghalalkan Mariyuana

Menghalalkan Mariyuana

AKHIRNYA mariyuana dinyatakan bukan barang terlarang lagi. Di seluruh Amerika Serikat. Secara nasional.

DPR Amerika baru saja mengesahkan RUU baru tentang itu: 5 Desember lalu.

Hasil pemungutan suara di DPR hari itu: 228 lawan 164 suara. Lima orang anggota DPR dari Partai Republik membelot: ikut setuju. Sebaliknya enam anggota DPR dari Partai Demokrat menolak.

Memang bisnis mariyuana kian marak di Amerika. Di mana-mana mulai muncul ladang pertanian mariyuana. Terutama di negara-negara bagian yang sudah lebih dulu membolehkannya.

Saya pernah diajak meninjau pertanian seperti itu di Oregon. Dua tahun lalu. Oregon termasuk yang sudah membuang larangan itu.

Ketika perjalanan saya sampai di negara bagian Kansas, ternyata banyak petani yang juga sudah tertarik bertanam mariyuana. Bahkan kantor gubernur di Kansas, saat itu, sedang menyelenggarakan lokakarya tata area bercocok tanam mariyuana secara benar.

“Secara benar” yang dimaksud adalah jangan sampai salah tanam. Yakni jangan mengambil bibit yang bisa membuat tanaman itu menghasilkan kadar obat bius yang tinggi. Agar tidak terkena razia di kemudian hari.

Tanaman mariyuana (hemp) kini memang lagi banyak dicari untuk diambil minyaknya. Dijadikan obat. Nama obat itu CBD –ada yang cair tapi umumnya dijual dalam bentuk kapsul. Ada yang tujuannya untuk pengobatan, suplemen atau kecantikan.

Di masa pandemi ini mestinya lebih laris. Bisa untuk meredakan stress, tegang dan panik.

Saya pernah ke toko obat di Amerika. Khusus untuk mengecek seberapa populer kapsul CBD itu. Ternyata banyak sekali jenisnya. Warna kapsul CBD juga bermacam-macam. Sesuai dengan kegunaannya. Semuanya dijajar dipasang di rak toko itu. Semua bisa dibeli secara bebas.

Harga minyak CBD yang mahal itulah yang merangsang petani untuk mencoba bertanam mariyuana. Berdasar harga minyak CBD sekarang ini memang hasil bertani mariyuana bisa dua kali lipat dibanding berani gandum. Tentu hasil sebagus itu akan berubah mana kala yang menanam mariyuana kian banyak.

Adakah legalisasi tanaman mariyuana ini akan berdampak kepada tanaman ganja di Aceh? Atau juga ke tanaman kademba alias kratom yang ada di Kaltim dan Kalbar?

Tentu saya tidak tahu. Bahkan saya belum pernah mendengar adanya kelompok atau organisasi yang memperjuangkan legalitas ganja di Indonesia. Atau jangan-jangan sudah ada, hanya saja saya tidak tahu.

Di Amerika, legalisasi mariyuana itu tidak lepas dari para pejuangnya. Terlalu banyak kelompok di sana yang ingin mariyuana dilegalkan. Bahkan didukung dengan kegiatan riset yang kuat. Adu ilmiah. Termasuk riset di bidang hukum dan sosial.

“Orang yang menderita karena ditangkap polisi jauh lebih banyak daripada korban penyalahgunaan mariyuana,” ujar salah satu pejuang di sana.

Mereka juga menyertakan hasil riset di bidang keuangan negara. “Terlalu besar uang negara yang digunakan untuk anggaran polisi memberantas mariyuana,” kata mereka. “Masih banyak pekerjaan yang lebih penting yang harusnya ditangani polisi. Daripada menangani pengguna mariyuana,” tambah mereka.

Semua itu dibahas di DPR. Bertahun-tahun. Alot sekali. Antara yang pro dan kontra. Mereka saling berebut pengaruh di politik.

Akhirnya perjuangan panjang golongan pro mariyuana itu berhasil. Tapi UU baru itu masih harus mendapat persetujuan Senat –seperti DPD di Indonesia.

Senat Amerika baru akan menyidangannya setelah Januari depan. Saat ini masih ada dua kursi Senat yang kosong –karena masih harus ada Pemilu-ulang di dua dapil di negara bagian Georgia.

Posisi perolehan kursi sekarang ini: Demokrat 48 kursi, Republik 50 kursi.

Maka Pemilu-ulang di dua dapil 5 Januari depan itu sangat penting. Kalau dua-duanya jatuh ke Demokrat maka posisi kursi di Senat menjadi 50:50.

Dalam posisi imbang seperti itu penentunya adalah suara Wakil Presiden. Begitulah konstitusi Amerika. Kalau pemungutan suara di Senat berakhir imbang, maka Wakil Presiden mendapat satu suara penentu itu.

Sering sekali pemungutan suara di Senat Amerika berakhir imbang. Mike Pence, Wapres sekarang, adalah yang paling sering menjadi suara penentu itu. Termasuk ketika Senat harus menyetujui atau menolak penunjukan menteri pendidikan tempo hari.

Rasanya Senat akan meloloskan UU baru mariyuana itu. Apalagi anggota Senat dari Republik banyak juga berasal dari negara bagian yang sudah melegalkannya.

Tidak ada lagi ketakutan ditangkap polisi karena menanam mariyuana.

Waktu meninjau kebun mariyuana tempo hari saya minta izin kepada pemilik kebun: bolehkah memetik pucuknya, untuk saya makan. Saya ingin tahu rasanya. Dan akibatnya.

Pemilik kebun itu sendiri yang justru memetikkannya. Diserahkan ke saya. Langsung saya kunyah. Rasanya: hampir tidak ada rasa.

Saya biasa memetik daun sirih dari pohonnya yang merambat di pekarangan rumah. Langsung saya kunyah. Saya juga biasa memetik daun lamtoro yang masih muda, untuk langsung saya kunyah. Juga daun luntas. Dan belakangan daun muda kaliandra.

Kebiasaan saja. Sejak muda. Sejak masih menggembala kambing di desa.(dahlan iskan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: