Mengaku Frustasi, Buruh Tani Pakai Sabu

Mengaku Frustasi, Buruh Tani Pakai Sabu

Medialampung.co.id - Mengaku frustasi hingga terjerumus  memakai narkoba membuat SA (40) harus berurusan dengan Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu.

"Berdalih menggunakan narkotika jenis sabu sebagai pelarian pasca bercerai dengan istrinya," ungkap Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK terkait penangkapan SA.

Dari hasil pemeriksaan, pria yang bekerja sebagai buruh tani di Sukoharjo tersebut mengaku frustasi, dan akhirnya menggunakan narkotika jenis sabu sebagai tempat pelariannya.

Untuk proses hukum selanjutnya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika.

SA diamankan tanpa melakukan upaya perlawanan di rumahnya pada Kamis (8/7) sekira jam 20.00 WIB lalu.

Saat digeledah ditemukan  barang bukti narkotika jenis sabu berikut peralatan hisapnya yang disembunyikan di dalam lemari kamar tidurnya.

" Barang bukti yang diamankan yakni  2 buah plastik klip bening dimana didalamnya  terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu. 1 buah pipa kaca pirek bekas pakai, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah korek api dan 1 buah kotak kemasan cotton bud,” jelas Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: