Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk

Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung resmi dibentuk pada Selasa 19 Juli 2022, dengan mengukuhkan Taufik Wijaya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah.

Bertempat di Cafe Pindang Gajah Bandar Lampung, DPD PJS Provinsi Lampung secara resmi dibentuk dengan dikukuhkannya kepengurusan daerah, oleh Mahmud Marhaba selaku Ketua Umum DPP PJS Indonesia.

Dalam sambutannya, Mahmud menyampaikan bahwa Perhimpunan Jurnalis Siber adalah rumah bagi para seluruh Wartawan di seluruh Indonesia, terutama para Penulis di Media Online.

"Organisasi ini baru empat bulan berdiri, tetapi kita bersyukur sudah ada 20 DPD PJS di seluruh Indonesia, PJS adalah rumah bagi semua Wartawan di Indonesia, dan semoga PJS dapat mengakomodir para wartawan agar dapat berkompeten nantinya, berintegritas dan profesional," ucapnya dalam sambutan yang disampaikan secara daring.

BACA JUGA:Siswi SMP Tewas Tersambar Kereta Babaranjang di Perlintasan Stasiun Labuhan Ratu

Di peresmiannya kali ini, Taufik Wijaya yang resmi didapuk menjadi Ketua DPD PJS Provinsi Lampung, turut menyampaikan harapannya, akan ada hal positif kedepannya yang mampu dipersembahkan oleh organisasi Wartawan siber ini.

"Diharapkan PJS segera dapat menjadi konstituen Dewan Pers dalam waktu dekat, dan diharapkan akan lahir dari PJS Wartawan - wartawan profesional terutama wartawan siber di Lampung, semoga PJS juga mampu memberikan hal-hal positif bagi dunia Jurnalistik di Lampung," tutur Taufik.

Lebih lanjut, Taswin Hasbullah selaku Sekjen PJS Pusat yang hadir dalam gelaran peresmian ini menambahkan, bahwa permasalahan para awak media di Lampung termasuk hal yang masih mengerikan, dan harus segera terselesaikan.

BACA JUGA:HUT Ke-61, IKWI Lambar Ikuti Silaturrahmi Nasional dan Potong Tumpeng

Dimana sampai saat ini, resiko sanksi pidana selalu menghantui para Wartawan saat melaksanakan profesinya, yang tak jarang sebuah produk pemberitaan berakhir pada sebuah laporan Kepolisian.

"Persoalan media di Provinsi Lampung ini sangat mengerikan, banyak laporan apalagi yang berakhir pidana, maka dari itu PJS harus memperkuat bidang hukumnya, agar persoalan itu dapat ditangani dan segera terselesaikan," urai Taswin dalam sambutan singkatnya.

Sementara pada pengukuhan kepengurusan yang dibarengi dengan peresmian DPD PJS kali ini, beberapa nama yang diamanahkan untuk menggawangi organisasi siber tersebut antara lain Taufik Wijaya selaku Ketua DPD.

Tinus Ristanto Eka Putra selaku Wakil Ketua I Bidang Hubungan Antar Lembaga, Fajar Arifin selaku Wakil Ketua II Bidang Hukum, Yogie Kiemas selaku Wakil Ketua III Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDW, serta Haris Tiawan selaku Bendahara.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: