Mayat Anonim di Makamkan dengan Protokol Covid-19

Medialampung.co.id – Mayat tanpa identitas yang ditemukan di perairan pugung tampak, Kecamatan pesisir Utara dimakamkan dengan protokol kesehatan Coronavirus Disease (Covid-19), oleh petugas Puskesmas Pesisir Utara didampingi Unsur Pimpinan Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat pada Selasa (28/4) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Pesisir Utara AKP. Suhairi mengatakan, pihaknya sudah menyebar luaskan ciri-ciri jasad anonim itu kepada masyarakat, baik di Kabupaten Pesbar maupun di Kabupaten Kaur, namun belum ada yang mengenali jasad tersebut.
“Bahkan kita indikasikan jasad tersebut merupakan warga negara asing (WNA) namun setelah dikoordinasikan dengan Imigrasi tidak ada informasi terkait WNA dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan,” kata dia.
Selain itu, pihaknya juga menghubungi lima WNA yang pernah singgah di Perairan Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong beberapa waktu lalu, namun mereka juga tidak mengetahuinya.
“Kalau dari lima WNA itu mereka masih lengkap lima orang, karena tidak ada yang mengetahui jasad tersebut, maka kita sepakat untuk memakamkannya dengan standar pemakaman Covid-19 di Pemakaman Umum, Pekon Walur, Kecamatan Pesisir Utara,” terangnya.
Lanjutnya, pemakaman dengan protokol Covid-19 itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, apalagi mayat tersebut belum diketahui penyebab kematiannya.
“Untuk melindungi petugas yang melakukan pemakaman, semua tugas yang terlibat menggunakan Alat pelindung diri lengkap, terutama saat mempersiapkan jasad dan dimasukkan ke peti jenazah,” pungkasnya. (ygi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: