Mau Dibawa Kemana Om Motornya?

Mau Dibawa Kemana Om Motornya?

Medialampung.co.id - Nasib sial dialami Teka Saputra (29), warga Kampung Tanjungkemala, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Teka dipergoki korban mencuri motor, Jumat (30/7) sekitar pukul 13.05 WIB.

Kapolsek Seputihmataram Iptu Ramdoni menyatakan, tersangka dipergoki anak korban yang pulang ke rumah. "Melihat seorang tak dikenal membawa motor Kawasaki KLX BE 2503 GK milik ayahnya dari garasi rumah, anak korban bertanya, 'Mau dibawa ke mana motornya, Om?'. Tersangka menjawab dengan nada keras, 'Nggak!' seraya hendak mengeluarkan senjata di pinggangnya. Terlihat satu orang teman tersangka di luar rumah mengendarai motor Honda BeAT tanpa nomor polisi. Kedua tersangka kabur ke arah Pasar Mandala," katanya.

Anak korban, kata Ramdoni, berteriak, 'Maling-maling!'. "Warga yang mendengar mengejar kedua tersangka. Satu tersangka berhasil diamankan warga dan diamankan Polsek Seputihmataram di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandarmataram. Rekan tersangka yang membawa motor korban Ponco Yulianto (54), PNS warga Kampung Banjaragung, Kecamatan Seputihmataram, sedang dalam pengejaran," katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Ramdoni, tersangka Teka Saputra dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: