Mau Daftar CPNS 2019? Ini Jatah Formasi Untuk Lambar

Mau Daftar CPNS 2019? Ini Jatah Formasi Untuk Lambar

Medialampung.co.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, telah menerima penetapan formasi untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Lambar tahun 2019, dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada Rabu (23/10) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepala BKPSDM Lambar Drs. Hi. Nukman MS, M.M., mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) No.694/2019 tanggal 23 Oktober 2019, Lambar diberi jatah sebanyak 179 Formasi.

"Dari total formasi yang ditetapkan BKN rinciannya yakni sebanyak 46 tenaga guru, 67 tenaga kesehatan, dan 67 tenaga teknis lainnya. SK penetapan tersebut diterima langsung dari BKN hari ini,"  ungkap Nukman.

Dengan telah diterimanya formasi tersebut, lanjut Nukman, maka pihaknya mengutus Kabid Kepegawaian Juremi dan staff untuk mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) berkaitan dengan teknis pelaksanaan rekrutmen CPNSD.

"Untuk jadwal pelaksanaan, kita merujuk Pansel pusat, dan menunggu jadwal pendaftaran secara nasional, sebab untuk rekutmen CPNS ini jadwalnya ditetapkan secara nasional, bukan ditetapkan atau disusun oleh daerah," kata dia.

Jatah formasi yang diterima sebenarnya jauh dari usulan, namun pihaknya tetap bersyukur Lambar menerima jatah formasi dan jumlahnya hampir sama dengan tahun 2018 lalu. Menurutnya, usulan formasi yang telah disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yakni sebanyak 1.599 formasi,  yang terdiri dari formasi guru 478 orang, tenaga kesehatan 241 orang, serta teknis lainnya 880 orang.

”Sebenarnya kami berharap dari usulan tersebut banyak direalisasikan oleh pemerintah pusat, karena untuk jumlah usulan yang kita sampaikan  itu sebenarnya  sudah sesuai dengan kebutuhan yang kita harapkan, Lambar saat ini masih sangat kekurangan pegawai, namun kita tetap berterimakasih sebab kita diberi jatah formasi sebanyak 179,”  imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: