Besok, Pemkab Lambar akan Gelar Rakor POP

Besok, Pemkab Lambar akan Gelar Rakor POP

Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Lambar Suhendrawati, S.K.M, M.P.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat dalam hal ini Bagian Administrasi Pembangunan akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Operasional Pembangunan (POP) triwulan II tahun 2022 di Aula Kagungan besok, Rabu 20 Juli 2022. 

Rakor POP triwulan II itu akan dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Kasubbag Keuangan/Analisis Keuangan Perangkat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Lambar.

Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Lambar Suhendrawati, S.K.M., M.P., mengungkapkan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan Rakor POP triwulan II adalah untuk meningkatkan fungsi akuntabilitas yang bertujuan untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan secara profesional penggunaan anggaran Perangkat Daerah pada tahun anggaran berjalan.  

Selain itu, bertujuan untuk meningkatkan fungsi peningkatan kualitas yang bertujuan untuk mengukur efektifitas dan efisiensi serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan kendala atas pelaksanaan DPA Perangkat Daerah. 

BACA JUGA:Usai Final Pencak Silat, Kontingen Airhitam Puncaki Klasemen Multi Event POP ke-2

“Untuk Rakor POP kali ini berbeda dengan Rakor yang dilaksanakan sebelum-sebelumnya karena pada Rakor POP triwulan II ini akan ada penyampaian materi dari Bappeda yaitu evaluasi capaian kinerja program pembangunan prioritas Kabupaten Lambar serta Bagian Administrasi Pembangunan akan menyampaikan materi tentang evaluasi kinerja dan penyerapan anggaran APBD Perangkat Daerah berdasarkan anggaran kas triwulan II tahun 2022,” ungkap Hera---sapaan Suhendrawati.

Masih kata Hera, peserta Rakor POP triwulan II sebanyak 130 orang  terdiri dari Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris Dinas dan Camat sebanyak 68 orang, Kepala Bagian 11 orang, Direktur RSAU satu orang dan Kasubbag Keuangan dan Analisis Keuangan Perangkat Daerah sebanyak 44 orang.

“Evaluasi kinerja anggaran dilaksanakan untuk mengukur kinerja anggaran Perangkat Daerah yang dilakukan dengan mengukur capaian output, penyerapan anggaran, efisiensi  rincian output Perangkat Daerah dan konsistensi penyerapan anggaran terhadap perencanaan,” tutupnya. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: