Pekon Bumiagung Dipilih Jadi Desa Ramah Perempuan dan Anak

Pekon Bumiagung Dipilih Jadi Desa Ramah Perempuan dan Anak

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pekon Bumiagung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat akan ditunjuk menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). 

Hal itu ditandai dengan digelarnya sosialisasi dan pembentukan DRPPA yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lambar di balai Pekon Bumiagung, Selasa 19 Juli 2022.

Kabid Pemberdayaan Perempuan Gusti Putriana B, S.E, mengatakan kegiatan Ini adalah wujud dari program kegiatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu Program Desa Ramah Perempuan Peduli Anak dan di Kabupaten Lambar.

Pemkab melalui DP2KBP3A berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut agar seluruh pekon dapat menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak yang terintegrasi dengan kegiatan penurunan stunting.

 

"Jadi kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengatasi penurunan stunting dan mendukung desa ramah perempuan peduli anak ada di Kabupaten Lambar," ujarnya.

Dalam kegiatan itu, lanjut Gusti, pihaknya mensosialisasikan 10 indikator DRPPA yaitu :

1. Pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran dalam pembangunan desa/kelurahan. 

2. Penyusunan data terpilah. 

 

3. Peraturan desa dan kebijakan kelurahan yang ramah  perempuan dan anak. 

4. Adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.

5. Yakni keterwakilan perempuan di struktur desa/kelurahan, LHP, dan lembaga adat desa. 

6. Desa melakukan pemberdayaan perempuan  dalam kewirausahaan yang berperspektif  gender yang dibarengi dengan proses  membangun kesadaran kritis perempuan. 

 

7. Semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis hak anak. 

8. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

9. Yakni tidak ada pekerja anak dan terakhir tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun (perkawinan usia anak, S.I.P didampingi Peratin Bumiagung Marwan menyampaikan kesiapan pemerintah Kecamatan dan pekon untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program DRPPA tersebut.

"Kita siap bersinergi dengan pemerintah pekon untuk mendukung penerapan DRPPA, dengan adanya program ini diharapkan dapat mencegah kasus-kasus perkawinan dini, kekerasan terhadap anak, anak putus sekolah, dan pekerja anak. Selain itu, kaum perempuan semakin maju dan sejahtera melalui pembinaan serta upaya peningkatan peran serta perempuan dalam kelembagaan pekon, pemerintahan pekon, maupun dalam organisasi kemasyarakatan," harapnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: