Matahari Melintas Diatas Ka'bah, Umat Muslim Diminta Cek Ulang Arah Kiblat

Matahari Melintas Diatas Ka'bah, Umat Muslim Diminta Cek Ulang Arah Kiblat

Medialampung.co.id – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengajak umat muslim untuk memanfaatkan momen dimana pada Rabu dan Kamis 15 dan 16 Juli 2020 mendatang tepatnya pukul 16:27 WIB/17:27 WITA, matahari melintas tepat di atas Ka’bah, sehingga bayang-bayang suatu benda yang berdiri tegak lurus dimana saja akan mengarah lurus ke Ka’bah.

Pada peristiwa ini, Kemenag tak terkecuali di Kabupaten Lampung Barat mengajak umat muslim untuk kembali mengecek dan menyesuaikan pedoman arah kiblat baik Masjid, Mushola, Langgar, rumah dan lain-lain melalui arah bayang-bayang benda tersebut.

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Lambar Hi. Ali Mukhtar S.Ag, menerangkan bahwa Berdasarkan tinjauan astronomi atau ilmu falak, pengukuran arah kiblat sangat akurat dilakukan pada dua hari tersebut, mengacu pada fenomena posisi matahari melintasi tepat di atas Ka’bah. Peristiwa itu dikenal dengan istilah Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.

“Momentum ini bisa dimanfaatkan oleh umat muslim untuk memverifikasi atau mengecek ulang kembali arah kiblat di masjid maupun lokasi yang menjadi tempat biasa kita menjalankan ibadah,” kata Ali Mukhtar.

Pihaknya sendiri, lanjutnya, telah menginformasikan anjuran pengukuran arah kiblat atau rashdul kiblat kepada setiap Dewan Masjid kepengurusan masjid. Karena dengan itu, pengukuran dapat dilakukan lebih masif.

“Berdasarkan data astronomi, matahari tepat melintas di atas Ka’bah pada 15 dan 16 Juli 2019 masing-masing tepat pukul 16.27 WIB dan 17.27 WITA. Saat itu, bayang-bayang suatu benda yang berdiri tegak lurus di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka’bah,”imbuhnya.

Namun, dalam pengecekan itu terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan, yaitu Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul, selanjutnya, permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata.

“Selain itu, jam pengukuran harus terlebih dahulu disesuaikan dengan badan meteorologi klimatologi dan geofisika (BMKG), RRI atau Telkom,” pungkasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: