Masyarakat Waykanan Bisa Tukarkan Suket dengan e-KTP

Medialampung.co.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Waykanan menghimbau masyarakat yang selama ini belum memiliki e-KTP dan hanya memiliki surat keterangan (Suket) untuk segera menukarkannya dengan e-KTP, seiring dengan telah tersedianya blanko e-KTP di Disdukcapil setempat.
Kepala Disdukcapil Waykanan Drs. Paryanto mengungkapkan, dulunya memang keberadaan blanko e-KTP sangat terbatas, sehingga demi mencukupi kebutuhan masyarakat Waykanan pihaknya hanya mampu memberikan Suket yang fungsinya sama dengan ktp elektronik.
“Dengan telah dikirimnya blanko dari pemerintah pusat kamu menghimbau bagi masyarakat yang hanya memiliki surat keterangan untuk sesegera mungkin menemukannya dengan e-KTP," ujar Drs. Paryanto pagi ini.
Lebih jauh harianto juga menjelaskan untuk mempercepat tugasnya dan hal pergantian surat keterangan menjadi e-KTP disebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan camat, kepala kampung, bidan desa, bahkan Radio Republik Indonesia Waykanan.(wk1/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: