Masyarakat Pringsewu Tak Perlu Lagi Keluar Daerah Untuk Membuat SIM
Medialampung.co.id - Menyusul peningkatan status Samsat Pembantu Pringsewu menjadi Samsat Pringsewu serta keberadaan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pringsewu, masyarakat kini tak perlu jauh jauh lagi keluar kabupaten bila membutuhkan pelayanan kedua lembaga tersebut.
"Keberadaannya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan PAD," ungkap bupati Pringsewu H. Sujadi.
Termasuk keberadaan Satpas Polres Pringsewu dapat membantu dan memudahkan masyarakat.
"Karena saat ini tidak perlu jauh-jauh keluar Pringsewu untuk mengurus SIM, tapi cukup di Pringsewu," pesannya.
Untuk diketahui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pringsewu dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pringsewu dilaunching oleh Gubernur Lampung Hi. Arinal Djunaidi secara virtual, Kamis (8/10) lalu.
Bupati Pringsewu Hi. Sujadi didampingi Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri dan Pj Sekdakab Pringsewu Hasan Basri beserta sejumlah kepala OPD terkait, jajaran Polres Pringsewu, Bank Lampung, Jasa Raharja serta Samsat Pringsewu, mengikutinya dari aula pemkab setempat.(sag/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: