Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Hewan 

Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Hewan 

Medialampung.co.id – Momen pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Lambar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Aji Saka, Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Watas Kecamatan Balikbukit, dimanfaatkan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kabid Peternakan Alma Arif mendampingi Kepala Disbunnak Yudha Setiawan, S.I.P mengungkapkan, pihaknya membuka pelayanan klinik kesehatan hewan berupa konsultasi, pengobatan dan vaksinasi rabies.

“Minat masyarakat cukup tinggi untuk memeriksakan hewan peliharaannya, bahkan banyak yang melakukan vaksinasi rabies terutama kucing,” ungkap Alma Arif, Kamis (24/3)

Dikatakannya, ada sebanyak 45 hewan yang dilakukan pemeriksaan kesehatannya termasuk dilakukan vaksinasi rabies. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk memvaksin hewan peliharaannya cukup tinggi. 

“Pelayanan kesehatan hewan ini dalam rangka mendekatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat untuk memeriksakan hewan peliharaannya,” kata dia.

Lebih jauh dia mengatakan, pada saat musrenbang tingkat kecamatan pada bulan Februari lalu, Disbunnak juga membuka pelayanan Klinik Kesehatan Kewan dan terdapat 1.203 layanan Vaksinasi Rabies dan Pengobatan Hewan. 

Dikatakannya, dibukanya klinik Kesehatan hewan selama kegiatan musrenbang tersebut tujuannya untuk memfasilitasi masyarakat yang mempunyai keluhan pada hewan peliharaannya tanpa harus datang ke kantor Disbunnak Lambar.

“Pelayanan ini gratis. Dengan adanya pengobatan dan vaksinasi rabies terhadap hewan ini, kita berharap hewan peliharaan masyarakat lebih sehat dan terhindar dari penyakit termasuk virus rabies,” tutupnya

Sekadar diketahui, selain Disbunnak, sejumlah Perangkat Daerah juga membuka pelayanan antara lain yaitu Dinas Penanaman Modal PTSP membuka pelayanan perizinan pembuatan surat Izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pembuatan surat izin urusan kesehatan (praktek dokter, bidan, perawat dan apoteker) serta izin lainnya. 

Kemudian DP2KBP3A membuka pelayanan Keluarga Berencana (KB). Dinas Kesehatan membuka pelayanan vaksinasi Covid-19 dan cek golongan darah.

Sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka pelayanan Adminduk meliputi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), penerbitan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan akta kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: