Masuk Zona Orange, KBM di Lambar Kembali Daring?

Masuk Zona Orange, KBM di Lambar Kembali Daring?

Medialampung.co.id - Kabupaten Lampung Barat, menjadi satu dari empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang ditetapkan sebagai zona orange. Hal ini tentunya mengancam Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka yang  mulai dilaksanakan di kabupaten setempat.

Sekretaris Gugus Tugas  Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Lambar Maidar, SH, M.Si., mengungkapkan, dengan ditetapkannya Lambar sebagai zona orange maka pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut, termasuk menentukan sikap terkait dengan dengan telah dilaksanakannya KBM tatap muka, yang berpotensi harus kembali melaksanakan KBM dalam jaringan (Daring).

”Terkait dengan rekomendasi KBM tatap muka dari gugus tugas apakah akan dicabut atau tidak kami akan bahas lebih lanjut, nantinya hasil pembahasan tentunya akan menentukan apakah KBM tatap muka tetap dilaksanakan atau sebaliknya kembali ke Daring,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, rekomendasi KBM tatap muka sebelumnya diberikan karena Lambar masuk dalam zona kuning, dan dengan telah meningkatnya Lambar sebagai zona orange tentunya harus disikapi bersama melalui pembahasan dan kajian kembali.

”Pada intinya kita akan tetap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, hanya saja tentunya semuanya akan dibahas terlebih dahulu,” kata dia.

Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Lambar Bulki Basri, S.Pd, M.M., mengaku belum mengetahui terkait dengan telah ditetapkannya Lambar sebagai zona orange, namun menurutnya pihaknya menyerahkan keputusan kepada tim gugus tugas.

”Kita belum tahu kalau sudah masuk zona orange, tetapi apapun keputusan atau rekomendasi tim gugus tugas kita siap untuk melaksanakan, namun  yang perlu diketahui untuk sejumlah sekolah yang sebelumnya sempat diliburkan kembali karena munculnya kasus  Covid-19 sudah siap kembali melaksanakan KBM tatap muka,” kata dia.

Diketahui, KBM tatap muka mulai 24 Agustus 2020.  Untuk SMP KBM dilaksanakan 2,5 jam per hari tanpa istirahat. Sementara jenjang SD hanya 2 jam per hari. KBM dilakukan setiap hari kecuali libur. Pelaksanaan KBM tatap muka tersebut merupakan keputusan bersama yang diajukan oleh sekolah-sekolah dengan persetujuan dari pihak komite dan wali murid.(nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: