Massa Minta DPRD Lampung Satukan Suara Tolak UU Omnibus Law

Massa Minta DPRD Lampung Satukan Suara Tolak UU Omnibus Law

Medialampung.co.id - Setelah menunggu hingga pukul 14.00 WIB, akhirnya para mahasiswa yang tergabung dalam aksi penolakan UU Omnibus Law mendapat kesempatan untuk berdiskusi dengan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, dengan catatan tidak lebih dari 60 perwakilan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, Rabu (7/10).

Sejumlah perwakilan mahasiswa diizinkan masuk ruang rapat komisi DPRD Lampung untuk berdiskusi. 

Hadir di ruangan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, S.H, M.H., serta beberapa anggota DPRD, Sekretaris Daerah provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes .

Dalam diskusi tersebut selaku Jendral Aliansi Lampung memanggil Irvan Pauzi Rahman mengatakan beberapa permintaan para aksi kepada para wakil rakyat.

"Langsung kepada poin, saya ingin menyampaikan apa yang diinginkan mahasiswa dan buruh saat ini. Pertama, kami minta seluruh anggota dewan hadir di hadapan para massa untuk bersama-sama menolak UU Omnibus Law. Apabila tidak terpenuhi kami akan bertahan di gedung dewan. Karena kita sudah bosan dengan para anggota dewan yg sudah memihak kemana kaum lain," ungkapnya.

Lanjut dia, massa menginginkan DPRD Lampung menyatakan sikap sesungguh-sungguhnya untuk menolak UU Omnibus Law.

"Beberapa anggota DPRD lagi bertugas untuk menyelesaikan pekerjaan dan ada yang saat ini lagi di perjalanan. Tidak mungkin untuk memenuhi keinginan para mahasiswa untuk menghadirkan seluruh anggota DPRD saat ini," kata Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay.

“Untuk diketahui, gedung DPRD ini adalah gedung perwakilan rakyat. Siapapun yang akan menyampaikan aspirasi disini boleh, untuk perbedaan pendapat itu demokrasi. Tapi jika dengan cara pemaksaan itu menindas namanya, imbuhnya.

Dari jawaban tersebut para utusan mahasiswa meninggalkan ruangan, karena permintaan massa aksi tidak terpenuhi.

Berdasarkan pantauan medialampung.co.id para mahasiswa masih tetap bertahan di depan kantor DPRD Lampung dan meminta ketua dewan untuk hadir di depan para aksi untuk menyatakan sikap menolak pengesahan UU Omnibus Law. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: