Masih Pakai Suket? Yuk Ganti dengan e-KTP

Masih Pakai Suket? Yuk Ganti dengan e-KTP

Medialampung.co.id - Bagi 1.600 pemegang surat keterangan (Suket) di Kabupaten Lampung Barat, diimbau untuk segera mengajukan pencetakan fisik e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Kabid Pelayanan Kependudukan AK Samsul mendampingi Kepala Disdukcapil Adi Utama mengatakan, Suket yang telah diterbitkan oleh pihaknya mencapai 1.600 Suket, dan berlaku hanya enam bulan saja.

"Untuk Suket kami keluarkan mulaindari bulan Oktober 2019, sehingga masa berlaku Suket yang hanya enam bulan tentunya sudah mau habis, karena itu kami imbau kepada masyarakat pemegang Suket untuk mengganti dengan e-KTP dengan datang ke Disdukcapil," ungkap Samsul.

Dikatakannya, untuk stock e-KTP saat ini tersedia cukup banyak, dan bisa mengakomodir penggantian seluruh Suket yang sudah diterbitkan.

"Untuk syaratnya tinggal membawa Suket dan menunjukkan kepada petugas di kantor untuk ditukar dengan e-KTP, stok kita cukup banyak namun harapan kami kepada pemegang Suket untuk segera mengurus," imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: