Maruk? 10 Aleg dan Mantan Aleg Belum Kembalikan Randis

Maruk? 10 Aleg dan Mantan Aleg Belum Kembalikan Randis

Medialampung.co.id, BALIKBUKIT – Kesadaran sejumlah Anggota Legislatif (Aleg) dan mantan aleg di Kabupaten Lambar untuk mengembalikan kendaraan dinas (randis) roda dua yang dipinjamnya dari pemerintah daerah masih rendah. Pasalnya, hingga kemarin, Kamis (27/6/2019) masih ada 10 aleg dan mantan aleg yang belum juga mengembalikan randis tersebut ke Sekretariat Dewan.

Ke 10 Aleg dan mantan Aleg yang belum mengembalikan randis itu yaitu Suaidi Damhuri (PAN), Harun Roni (Partai Gerindra), Suryadi (Partai Gerindra), B.Supriyadi (PDIP), Yohansyah Akmal (PKB), Tri Budi Wahyuni (PDIP), Azwar Efendi (PDIP), Selamat (PDIP), Sarwani (PDIP), serta Ulul Azmi (mantan Aleg). Dari 10 aleg dan mantan aleg itu didominasi wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Bahkan dari sembilan Aleg tersebut, ada beberapa Aleg yang tidak lagi menjabat wakil rakyat karena perolehan suaranya tidak mencukupi pada pemilihan legislatif yang digelar pada 27 April 2019 lalu.

Terkait masih banyaknya randis yang belum dikembalikan, mendapat perhatian dari Anggota DPRD Lambar Dadin Ahmadin, S.Sos. “Sesuai aturan randis yang dipinjam teman -teman harus segera dikembalikan. Apa bedanya, kita dengan mereka. Kita hanya mengingatkan kawan-kawan yang belum mengembalikan dan kita harus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara khususnya Kabupaten Lambar,” ujar Dadin.

Selain mengembalikan randis milik pemkab, lanjut dia, dirinya juga mengingatkan kepada rekan-rekan sesama anggota dewan agar diakhir masa jabatan harus meningkatkan kinerja dengan membentuk regulasi dan kehadiran pada paripurna juga harus ditingkatkan. “Selama ini-kan ada teman yang jarang hadir pada saat paripurna digelar, jadi kita berharap agar diakhir masa jabatan ini untuk kehadiran lebih ditingkatkan,” ungkapnya.

Dilain pihak, Kabag Umum dan Kehumasan DPRD Sudirman mengatakan, terkait randis itu, pihaknya sudah melakukan upaya secara kekeluargaan namun hingga kini masih ada 10 aleg plus mantan aleg yang belum mengembalikan randis tersebut ke Sekertariat DPRD. “Kita berharap randis itu segera dikembalikan, mengingat masa jabatan DPRD periode 2014-2019 akan segera berakhir,” ucap Sudirman.

Pihaknya telah berupaya agar para wakil rakyat itu mengembalikan randis, baik melalui surat, melalui fraksi juga sudah, bahkan melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah sejumlah aleg namun hasilnya mereka tetap belum juga mengembalikan randis tersebut. “Kita tunggu niat baik dari mereka saja karena kami sudah bebeberapa kali mengirimkan surat, bahkan mendatangi rumah aleg dan mantan aleg namun randis yang dipinjam itu belum juga dikembalikan,” cetusnya.

Pihaknya berharap kepada aleg dan mantan aleg yang belum mengembalikan randis agar segera mengembalikannya ke Sekertariat DPRD. Sebab, randis itu merupakan aset Pemkab Lambar. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: