Marak Sekolah dan Pekon di Lambar Belum Setor Pajak 

Marak Sekolah dan Pekon di Lambar Belum Setor Pajak 

Medialampung.co.id - Sekolah dan pekon di Kabupaten Lambar banyak yang belum menyetorkan pajak. Hal itu sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat.

Sebagai tindak lanjut (TL) hasil pemeriksaan, Inspektorat hari ini, Selasa (28/7) melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah untuk dimintai keterangan terkait tindak lanjut hasil temuan.   

Inspektur Lambar Drs. Nukman, M.M mengungkapkan,  tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun 2019 banyak ditemukan adanya sekolah atau Satuan Pendidikan yang tidak membayar pajak baik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh)

"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan itu banyak sekolah yang belum membayar  pajak.  Yang jadi masalah saat ini pemahaman para kepala sekolah bahwa mereka membayar pajak sejak mereka ditempatkan atau ditugaskan menjadi kepala sekolah, sementara sebelum mereka menjabat, di sekolah itu sudah banyak tunggakan pajak," kata Nukman di Ruang Kerjanya, Selasa (28/7)

Terkait temuan mengenai pajak tersebut, lanjut Nukman, pihaknya menyarankan kepada OPD terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh sekolah  agar kedepan tidak ada lagi yang menunggak pajak. 

"Pajak wajib harus dibayar karena sampai kapan pun akan menjadi temuan oleh tim pemeriksa. Solusinya harus tetap dibayar," tegas Nukman.

Menurut Nukman, bukan hanya sekolah, pekon di Kabupaten Lambar juga banyak yang belum membayar pajak, contohnya saja Pekon Cipta Mulya Kecamatan Kebuntebu tunggakan pajaknya mencapai Rp60 juta namun peratin sebelumnya sudah meninggal dunia.

"Persoalan yang terjadi di Pekon Cipta Mulya itu akan kami diskusikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon serta instansi yang terkait perpajakan seperti apa solusinya," pungkas dia.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: