Mantap, Realisasi Retribusi IMB di Lambar Over Target

Mantap, Realisasi Retribusi IMB di Lambar Over Target

Medialampung.co.id - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) di Kabupaten Lambar  tahun 2020 over target atau mencapai 159,77 %. 

“Per September, untuk PAD bersumber dari retribusi IMB telah over target,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P, Kamis (15/10).

Ia menjelaskan, target IMB tahun ini sebesar Rp77,5 juta namun hingga September telah terealisasi sebesar Rp123 juta lebih atau 159,77 %.

Adapun realisasi masing-masing per kecamatan yaitu Kecamatan Sumberjaya Rp12 juta lebih dari target Rp8,5 juta (141,67 %), Kecamatan Kebuntebu  Rp16 juta lebih dari target Rp4,8 juta (337,10 %), Kecamatan Gedungsurian Rp1,6 juta lebih dari target Rp5 juta (32,49 %), Kecamatan Airhitam Rp12,9 juta lebih dari target Rp3,2 juta (404,70 %), serta Kecamatan Pagardewa terealisasi Rp16 juta lebih dari target Rp3,3 juta (493,03 %).

Kemudian, Kecamatan Sekincau Rp1,7 juta lebih dari target Rp7,5 juta (23,59 %), Kecamatan Batuketulis Rp11,396 juta lebih dari target Rp3 juta (379,87 %), Kecamatan Batubrak Rp4,7 juta dari target Rp3,2 juta (146,94 %), Kecamatan Balikbukit Rp44 juta lebih dari target Rp13,5 juta (332,73 %), Kecamatan Sukau Rp977 ribu dari target Rp4,2 juta (23,26 %), Kecamatan Lumbokseminung  Rp994 ribu dari target Rp2,8 juta (35,52 %).

“Untuk empat kecamatan yaitu Kecamatan Waytenong target Rp8,5 juta, Kecamatan Belalau target Rp4 juta, Kecamatan Suoh ditarget Rp3,2 juta dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh target Rp2,8 juta belum ada realisasi sama sekali. Ini diharapkan menjadi perhatian pihak kecamatan,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: