Maksimalkan Pengawasan Pilkada, Bawaslu Koordinasi dengan PWI
Medialampung.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten setempat.
Itu dilakukan dalam rangka pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Pesisir Barat yang dipusatkan di Sekretariat Bawaslu setempat.
Tampak hadir Ketua Bawaslu Pesbar Irwansyah, Ketua PWI Pesbar Agustiawan, Koordinator Divisi ukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Abd. Kodrat S, S.H, M.H., Koordinator Sekretariat Bawaslu Yudi Kurniawan, S. Kom.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah, mengakui jika peran media sangat penting dalam hal mewujudkan pelaksanaan pemilu dengan sukses, utamanya di sektor pengawasan.
”Tanpa media, kami tidak mungkin bisa menyampaikan informasi ke publik yang berkenaan dengan pengawasan pemilu secara maksimal kepada masyarakat dan pihak lainnya di kabuaten ini,” kata dia.
Atas dasar itu, Irwansyah berharap agar sinergitas Bawaslu dengan para pewarta yang tergabung dalam PWI dapat terjalin dengan baik, sehingga bersama-sama dapat melakukan pengawasan dalam setiap tahapan Pilkada tahun 2020 mendatang.
”Kami sangat berharap kerjasama dalam penyampaian informasi dengan PWI bisa berjalan maksimal dan kami juga berharap rekan jurnalis yang masuk dalam PWI bisa cepat menyampaikan informasi ke Bawaslu jika ada temuan pelanggaran di lapangan,” ujarnya.
Ditambahkannya, dalam pelaksanaan pemilu serentak 2020, Bawaslu Pesbar mendapat kucuran anggaran sebesar Rp7,85 milyar lebih. Dimana 70 persen dari anggaran diperuntukkan ke gaji mulai dari tingkat bawah hingga kabupaten, sedangkan sisanya untuk menunjang seluruh kegiatan bawaslu.
”Besar harapan kami agar semua Jurnalis yang tergabung dalam PWI bisa bersama-sama Bawaslu melakukan pengawasan terhadap semua tahapan pelaksanaan Pemilu tahun ini,” tandasnya.
Sementara itu Ketua PWI Pesbar Agustiawan, minta agar Bawaslu lebih selektif dan jeli dalam pelaksanaan pengawasan rekrutmen penyelenggara pemilu, hal itu bertujuan agar semua pengawasan yang berkaitan dengan pilkada dan pemilu akan berjalan sukses.
”Tujuannya agar nanti siapapun yang menjadi penyelenggara pemilu, mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tidak melakukan kecurangan yang bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat, khususnya peserta Pilkada nanti,” tegasnya. (ygi/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: