Majelis Dikdasmen PDM Waykanan Sosialisasikan RubelMu

Majelis Dikdasmen PDM Waykanan Sosialisasikan RubelMu

Medialampung.co.id - Bertempat di PAUD/TK ABA Baradatu, Majelis Dikdasmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Waykanan mengadakan kegiatan sosialisasi dan simulasi pengesahan pendirian AUM, pembuatan NIB, progres dapodik 2021, Rumah Belajar Muhammadiyah (RubelMu) pada hari sabtu 8 Agustus 2020. 

Kegiatan ini dihadiri oleh PDM Waykanan, Majelis Dikdasmen Pimpinan Wilayah Muhammadiyah provinsi Lampung, Majelis Dikdasmen PDM Waykanan, PCM Baradatu, Kepala Sekolah dan Operator Amal Usaha Pendidikan Muhammadiyah se kabupaten Waykanan. 

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Waykanan yang disampaikan oleh Wasil Prawira, S.Pd., mengatakan, Muhammadiyah di Kabupaten Waykanan pada saat ini sedang berbenah menuju pendidikan yang berkemajuan dan sudah saatnya pendidikan Muhammadiyah memberikan kontribusi terbaik untuk Kabupaten Waykanan.

"Setiap keberhasilan membutuhkan sebuah proses dan sekaligus kesabaran. Dua hal diatas wajib dilakukan oleh para kader persyarikatan, bagi Muhammadiyah, pendidikan merupakan salah satu pilar penting disamping kesehatan dan ekonomi. Maka, kegiatan dalam pendidikan harus menjadi prioritas yang utama," pungkasnya.

Sementara Majelis Dikdasmen PWM Lampung Muhammad Khotib mengatakan bahwa di era pandemi ini sudah menjadi keharusan bagi sekolah Muhammadiyah untuk tetap melakukan proses pendidikan bagi peserta didik.

"Khusus di Provinsi Lampung, sudah ada RubelMu yang digunakan oleh sekolah sekolah Muhammadiyah, Rubelmu adalah sistem pembelajaran terpadu dan terintegrasi dalam jaringan berbasis Web dan mobile sekolah dan madrasah Muhammadiyah," tegas Muhammad Khotib

Dalam kesempatan terpisah, Iwan Ridwan, ST saat memberikan materi menjelaskan tahapan-tahapan dalam pengesahan pendirian amal usaha pendidikan.

"Proses pendidikan di Muhammadiyah sudah seyogyanya mengikuti aturan aturan pendidikan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah," pungkasnya.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: