Mahasiswa Tergabung Dalam LMND_DN Minta Gagalkan Omnibus Law

Mahasiswa Tergabung Dalam LMND_DN Minta Gagalkan Omnibus Law

Medialampung.co.id - Sejumlah Mahasiswa tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Untuk  Demokrasi Dewan Nasional (LMND_DN) melakukan aksi massa berkaitan dengan Omnibus Law, di depan kampus Universitas Bandar Lampung (UBL), Senin (10/8).

Para mahasiswa melakukan aksinya meminta untuk gagalkan Umnibuas Law. Kemudian, wujudkan pendidikan ilmiah yang demokratis. 

Adapun mahasiswa yang tergabung berasal dari Universitas Bandar Lampung (UBL) Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung, Universitas Malahayati (UNMAL), Politeknik Negeri Lampung (POLINELA), Universitas Teknokrat Indonesia (UTI).

Salah satu mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut Ihsan Teja Nugraha mengatakan aksi tersebut sebagai wujud protes terhadap Omnibus Law.

"Kami melakukan aksi dengan gagalkan Omnibus Law dan wujudkan pendidikan Ilmiah dan Demokratis. Karena kami menganggap regulasi atau kebijakan  yang diusung oleh DPRI hari ini terkait dengan Omnibus Law di dalam claster-clasternya  tidak ada yang memperhatikan kepentingan rakyat," jelasnya.

Lanjutnya, dalam undang-undang tersebut tidak ada keberpihakan kepada pekerja, seperti Upah Minimum karyawan (UMK) tidak ada. dan ini akan menjadi permasalahan semua mahasiswa yang kedepanya akan mencari pekerjaan.

"Di tengah Covid-19 ada berbagai macam dirasakan bukan hanya orang tua, dan itu terdampak pada sisi ekonomi. Sekarang sudah semestinya memberikan kontribusi kepada pendidikan, kalo masih sistem kapitalisme dari siapapun pemimpinnya maka tidak akan hidup harmonis," teriakan para mahasiswa saat berorasi. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: