Mahasiswa Pringsewu Berdemo, Tolak UU Omnibus Law dan Angkat Isu Lokal

Mahasiswa Pringsewu Berdemo, Tolak UU Omnibus Law dan Angkat Isu Lokal

Medalampung.co.id - Mahasiswa yang tergabung ke dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perwakilan sejumlah kampus di Pringsewu, berunjuk rasa di depan Pendopo Pringsewu menentang UU Omnibus Law, Kamis (8/10).

Lengkap dengan spanduk, poster dan juga sound system ini, mereka juga mengangkat isu lokal berkaitan dengan pengawasan Disdukcapil dan juga bimbingan BKPSDM terhadap para ASN. 

Para mahasiswa meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan tes urin massal terhadap ASN dan juga TKS.

Kemudian, juga meminta pemkab lebih serius dalam melakukan pembinaan terhadap ASN dan juga TKS.

Selanjutnya, meminta anggota DPRD Pringsewu menjalankan fungsi pengawasan ketat terhadap kinerja eksekutif

"Kami meminta segera dilakukan tes urin massal terhadap ASN dan juga para TKS yang kerja di lingkup Pemkab Pringsewu. Ini menyusul adanya oknum pegawai yang tertangkap memakai sabu," tegas Wayon Adek Permana, Ketua PC IMM Pringsewu.

Saat unjuk rasa terlihat pula di trotoar Pendopo Pringsewu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Andi Wijaya dan dua staf ahli bupati yakni Relawan dan Malian Ayub. 

Kemudian, Kepala Disdukcapil, Nazri.,SH, Kepala BKPSDM, Ani Sundari, Kepala Kesbangpol, Sukarman, Plt. Kepala Disnakertrans, Fauzan, Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, Kasat Intelkam Polres Pringsewu, Iptu Darwin serta puluhan personil anggota Polres Pringsewu. 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Andi Wijaya mewakili Pemkab Pringsewu menyatakan, mengapresiasi aksi mahasiswa tersebut. 

"UU Omnibus Law merupakan isu nasional. Saya mendukung dengan gerakan aksi mahasiswa hari ini," ungkap Andi Wijaya di hadapan massa aksi.

Tak lama kemudian peserta aksi pun membubarkan diri karena aksi long march ke komplek Pemkab dan kantor DPRD Pringsewu urung dilakukan.(sag/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: