Tim TPKPNS Bahas Jabatan Kosong

Tim TPKPNS Bahas Jabatan Kosong

Ilustrasi--

TANGGAMUS, MEDIALAMPUN.CO.ID - Posisi sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Tanggamus yang belum terisi, dalam waktu dekat nampaknya segera berpenghuni. 

Pasalnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat ketika dikonfirmasi seputar kapan pengisian 6 jabatan kosong tersebut mengatakan, saat ini masih dalam pembahasan Tim Penilai Kinerja PNS (TPKPNS). 

"Mudah mudahan, segera terisi," ungkap Aan Derajat, Minggu 17 Juli 2022. 

Beranjak dari keterangan itu, maka siapa saja para calon pejabat yang akan ditempatkan pada posisi jabatan yang masih lowong tersebut, artinya saat ini masih dalam pembahasan TPKPNS. 

BACA JUGA:Ternak di Wilayah Kerja Puskeswan Pulau Panggung Bakal Divaksin PMK

Demikian juga apakah pejabat yang ditempatkan nantinya Plt atau pejabat definitif kemungkinan tergantung dari hasil pembahasan tim tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sejumlah posisi pejabat eselon di Pemkab Tanggamus kosong. Ada yang ditinggal pejabatnya pensiun atau meninggal dunia. 

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, untuk eselon III, ada lima posisi yang lowong dan eselon II satu orang. Total ada enam posisi yang kosong. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat membenarkan hal tersebut. 

BACA JUGA:Cepat Tanggap Bencana Banjir, BRI Salurkan Bantuan ke Warga Ciledug, Tangerang & Garut

”Posisi jabatan kosong itu, untuk Plt-nya saat ini masih di proses. Mudah- mudahan paling lambat minggu depan, pejabat Plt-nya sudah ada,” kata Aan Derajat, Senin 11 Juli 2022. 

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan ASN Edwin Syah mengatakan, untuk eselon III A, jabatan kosong adalah Inspektur Pembantu II serta Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak). 

Selanjutnya eselon III B, jabatan kosong Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan serta Kabid Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika.

 

”Kemudian satu pejabat eselon II B, yakni Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik, kosong karena pejabatnya meninggal dunia,” terang Edwin Syah. (ehl/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: